Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Jadwal Tes SKB CPNS 2024, Materi, dan Bobot Penilaiannya

Bagi Anda yang lolos SKD, ketahui jadwal tes SKB CPNS 2024, materi dan bobot penilaiannya berikut ini. Tes dimulai di awal bulan November.

27 September 2024 | 16.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) bakal digelar mulai Rabu, 16 Oktober hingga Kamis, 14 November 2024. Pelamar yang dinyatakan lolos SKD, selanjutnya akan memasuki tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lalu, kapan jadwal tes SKB CPNS 2024 akan berlangsung? Ini informasi lengkap beserta materi dan bobot penilaiannya. 

Jadwal Tes SKB CPNS 2024

Adapun SKB di instansi pusat dan daerah dilaksanakan dengan sistem CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain SKB CAT BKN CPNS 2024, instansi pusat juga dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak tiga jenis. Sementara instansi daerah dapat mengadakan paling banyak satu SKB tambahan untuk jabatan yang bersifat sangat teknis atau keahlian khusus. 

Pelaksanaan SKB non-CAT direncanakan pada Rabu, 20 November hingga Selasa, 17 Desember 2024, sedangkan SKB CAT diagendakan dapat terlaksana pada Sabtu, 9 November hingga Rabu, 20 November 2024. 

Jadwal itu tertuang dalam Surat Pengumuman Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. 

Materi SKB CPNS 2024

Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan. 

Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT BKN. 

Sementara materi SKB untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana atau dapat memakai soal SKB yang sesuai maupun masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait. 

Sementara itu, materi SKB non-CAT BKN CPNS 2024 atau tambahan dapat berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani atau kesamaptaan, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan/atau tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan. 

Namun, tes wawancara dikecualikan untuk SKB CPNS 2024 tambahan pada instansi daerah. “SKB tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak merupakan tes wawancara,” seperti dikutip dari Pasal 36 ayat (3). 

Bobot Penilaian SKB CPNS 2024

Adapun bobot penilaian SKB CPNS bagi instansi pusat adalah sebagai berikut:

- SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

- Bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan untuk jenis tes wawancara pada SKB selain dengan sistem CAT.

- Bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan untuk jenis tes berupa penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.

Sementara bobot penilaian SKB CPNS 2024 di instansi daerah berlaku ketentuan berikut:

-   SKB CAT BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

-   SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus