Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
DPR membahas revisi UU TNI setelah Prabowo Subianto mengirim surat presiden.
Koalisi masyarakat sipil menyoroti pasal yang mengatur penempatan prajurit aktif di ranah sipil.
Koalisi juga menyoroti penambahan masa usia pensiun dalam draf revisi UU TNI.
REVISI Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau UU TNI mulai dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pasal-pasal bermasalah dalam draf revisi yang mereka terima.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo