Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Komnas HAM Minta KPU Beri Keleluasaan Waktu Istirahat untuk Petugas Pemilu 2024

Selama pelaksanaan Pemilu 2024, ribuan petugas jatuh sakit bahkan ada yang hingga meninggal menurut catatan KPU.

22 Februari 2024 | 14.42 WIB

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Komisi Pemilihan Umum atau KPU memberi waktu istirahat bagi para petugas pemungut suara atau penyelenggara pemilu di lapangan. KPU juga diminta tidak membebani tugas terlalu berat demi menjaga kondisi kesehatan petugas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"KPU harus memberikan keleluasaan kepada petugas pemilu untuk mengambil waktu istirahat dan mengimbau agar petugas pemilu tidak segera melakukan aktivitas fisik berat," kata Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi saat ditemui di kantor Komnas HAM, Rabu, 21 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Pramono, salah satu penyebab banyaknya petugas pemilu yang jatuh sakit, bahkan hingga meninggal adalah porsi kerja yang telalu banyak. Hal itu diperparah dengan adanya anggota anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang tidak dalam kondisi fit saat menjalankan tugas di tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami juga mendorong agar bagi petugas pemilu dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik oleh Dinkes maupun oleh instansi lain, misalnya oleh kepolisian," kata Pramono.

Sampai 19 Februari 2024, Kementerian Kesehatan mencatat ada sebanyak 4.567 petugas ad hoc Pemilu 2024 yang jauh sakit. Sebanyak 84 petugas dilaporkan meninggal.

Usai pemungutan suara para 14 Februari 2024, saat ini proses pemilu memasuki masa rekapitulasi suara berjenjang. Saat ini, prosesnya sampai di tahap kecamatan. Adapun hasil pemilu 2024 dijadwalkan diumumkan pada 20 Maret 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus