Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Difabel

Komunitas Tunanetra Cilegon Gelar Konser Virtual di Hari Kemerdekaan

Selain menggelar konser virtual, komunitas tunanetra Cilegon juga memperkenalkan prestasi mereka di bidang olah raga catur.

17 Agustus 2021 | 14.55 WIB

Grup musik tunanetra binaan Pertuni Cilegon, Disnet Band, tampil dalam konser virtual tunanetra Semarak Ekstra Kemerdekaan spesial HUT RI ke-76, Selasa, 17 Agustus 2021. Istimewa
Perbesar
Grup musik tunanetra binaan Pertuni Cilegon, Disnet Band, tampil dalam konser virtual tunanetra Semarak Ekstra Kemerdekaan spesial HUT RI ke-76, Selasa, 17 Agustus 2021. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas difabel netra yang tergabung dalam Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) cabang Cilegon, Banten, turut menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI ke-76. Mereka menggelar konser musik daring bertajuk Semarak Ekstra Kemerdekaan spesial HUT RI ke-76.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam acara yang disiarkan langsung melalui sejumlah media sosial ini, Selasa, 17 Agustus 2021, grup musik andalan Pertuni Cilegon, Disnet, tampil sebagai bintang utama. Selain band Disnet, acara ini juga dimeriahkan komunitas musikus Cilegon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Grup musik Disnet, yang merupakan kepanjangan dari Disabilitas Netra ini beranggotakan Aan pada bas, Wendy pada gitar, Davi pada keyboard 1, Mukti pada keyboard 2, dan Ade sebagai penggebuk drum. Mereka membawakan sejumlah lagu nasional dan lagu pop Tanah Air.

Acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pertuni dengan komunitas lain, untuk menunjukan bakat dan kreativitas anak muda penyandang tunanetra di Banten. "Dalam keterbatasan yang mereka miliki, anak muda tunanetra ini punya banyak potensi yang perlu disalurkan dan diperkenalkan kepada masyarakat luas," kata Bayu, pembina Pertuni Cilegon, dalam sambutan acara tersebut.

Bayu menjelaskan, penyaluran kreativitas disabilitas tunanetra dalam bidang musik hanyalah satu dari sekian banyak kegiatan yang dimiliki Pertuni Cilegon. "Ada tiga segmen yang kami bina, pertama anak-anak usia sekolah, kedua remaja dan mahasiswa, dan kalangan tunanetra dewasa. Semuanya punya kemampuan dan kelebihan."

Atlet catur tunanetra asal Cilegon, Abdul Mukti (tengah) dalam acara bincang-bincang pada perhelatan konser virtual Semarak Ekstra Kemerdekaan spesial HUT RI ke-76, yang digelar Pertuni Cilegon, Selasa, 17 Agustus 2021. Istimewa

Salah satu bidang penyaluran bakat unggulan yang dimiliki Pertuni Cilegon adalah Sekolah Catur Disabilitas. Melalui sekolah ini, Pertuni Cilegon telah melahirkan jawara-jawara catur tunanetra tingkat nasional.

Salah satunya adalah Abdul Mukti yang punya Elo Rating (tingkat keterampilan relatif pecatur) 1.500. Abdul sendiri sudah sering berkompetisi melawan pecatur umum, dan menjadi juara dalam sejumlah kompetisi tingkat nasional.

"Saya belajar catur saat masuk sekolah di Sekolah Khusus Negeri 01 Cilegon, di sana saya baru kenal bahwa disabilitas netra bisa bermain catur," kata Mukti dalam talkshow di sela Konser Semarak Ekstra Kemerdekaan spesial HUT RI ke-76.

Pada 2012, Mukti mengikuti kompetisi nasional pertama kali di Palembang, Sumatera Selatan. Ia berhasil masuk peringkat enam besar. Setahun kemudian, Mukti kembali mewakili Cilegon untuk berkompetisi di kejuaraan catur nasional di Kalimantan. "Waktu itu saya berhasil jadi juara pertama."

Konser Semarak Ekstra Kemerdekaan Pertuni ini dapat disimak melalui kanal YouTube Mzu87, Instagram @act_cilegon, serta laman Facebook Pertuni Cilegon.

PRAGA UTAMA

Praga Utama

Lulusan Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran pada 2011. Bergabung dengan Tempo di tahun yang sama sebagai periset foto. Pada 2013 beralih menjadi reporter dan saat ini bertugas di desk Wawancara dan Investigasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus