Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Koopssus Diresmikan, Panglima TNI Lantik Komandan Brigjen Rochadi

Koopssus TNI, menurut Hadi Tjahjanto, merupakan implementasi dari sebelas program prioritasnya saat dilantik sebagai Panglima TNI.

30 Juli 2019 | 10.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Hadi Tjahjanto meresmikan Komando Operasi Khusus (Koopssus). Peresmian satuan khusus dari tiga matra TNI ini sekaligus mengangkat Brigjen Rochadi sebagai Komandan Koopssus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upacara dilakukan di markas Koopssus TNI, di Kompleks Markas Besar TNI. Setelah dimulai sejak pukul 7.30 WIB, Hadi Tjahjanto meresmikan Koopssus pada 8.15 WIB. “Selasa 30 Juli pukul 8.15 WIB Koopssus saya nyatakan diresmikan,” ujar Hadi yang sekaligus memimpin upacara peresmian. 

Pada pelantikan Brigjen Rochadi sebagai Komando Koopssus, Hadi memandu Rochadi mengucapkan sumpah jabatan. Berikutnya penandatangan Pakta Integritas dan pelantikan jabatan Komandan Koopssus TNI serta penandatanganan Naskah Peresmian Kesatuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Komandan Koopssus, Brigjen Rochadi sebelumnya menjabat menjabat Direktur A Bais TNI.

Selain dihadiri Panglima TNI, peresmian ini dihadiri Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, para kepala tiga matra TNI, Kabahakam Polri Condro Kirono, serta pejabat-pejabat Mabes TNI.

Koopssus menurut Hadi merupakan implementasi dari sebelas program prioritasnya saat dilantik sebagai Panglima TNI. Pembentukan pasukan khusus tri matra ini dibentuk untuk menghadapi spektrum ancaman yang semakin kompleks. “TNI harus menjadi organisasi yang adaptif terhadap teknologi serta taktik peperangan yang tidak lagi linier dan konvensional. Tapi asimetri dan non-konvesional.”

Peraturan Koopssus sebelumnya ditandatangani Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada 3 Juli 2019. Perpres ini menjadi landasan hukum pembentukan Koopssus.

“Pemerintah memandang perlu membentuk Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopssus TNI) dari matra darat, laut, dan udara yang bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi.” Demikian keterangan dalam laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Kamis, 18 Juli 2019.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus