TANGGAL 3 Oktober 1965: Komando Operasi Pemulihan Kcamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) lahir. Ketika itu Jakarta dilanda ketegangan menyusul gagalnya kup G-0S/PKI. Setiap saat pertumpahan darah besar-besaran bisa terjadi. Dalam situasi demikian, mau tak mau Presiden Soekarno menunjuk Pangkostrad Mayjen. Soeharto sebagai pemegang komando untuk pemulihan keamanan dan ketertiban. * Tanggal 8 Oktober: Pangkopkamtib memerintahkan penutupan Kantor Pusat PKI di Jakarta. Berikutnya, kantor-kantor organisasi massa yang menjadi mantel PKI -- antara lain Pemuda Rakyat, Gerwani, SOBSI -- mendapat giliran dibungkam. * Tanggal 18 Oktober: Mayjen. Soeharto diangkat sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata. Pengangkatan itu kian memantapkan posisi Mayjen. Soeharto sebagai Pangkopkamtib. Hari itu juga, dikeluarkan larangan bagi PKI untuk mengadakan kegiatan organisasi. * Tanggal 11 Maret 1966: Atas desakan situasi, Presiden Soekarno mengeluarkan Supersemar, yang mengamanatkan pembubaran PKI, reshuffle Kabinet Dwikora, serta memulihkan keamanan dan ketertiban. Lembaga Kopkamtib telah mendapat pengakuan resmi dan limpahan wewenang dari seorang presiden. Berbekal surat perintah itu, Kopkamtib bisa mengayun langkah lebih lebar untuk mengamankan situasi. Hari berikutnya, PKI dibubarkan, lalu sejumlah menteri ditangkap. * Tanggal 7 Maret 1967: Sidang MPRS menolak pidato pertanggungjawaban Presiden Soekarno. Letjen. Soeharto ditetapkan sebagai penjabat Presiden, sementara Bung Karno, kendati tak dicopot gelar presidennya, kedudukannya sebagai kepala pemerintahan praktis telah tiada. * Tanggal 27 Maret 1968: MPRS secara resmi menurunkan Bung Karno dari kursi kepresidenan, dan pada saat yang sama mengangkat Jenderal Soeharto sebagai Presiden Mandataris, dengan salah satu tugas menggalang ketertiban dan keamanan. Sejak itu, Presiden Soeharto menjabat sebagai Presiden sekaligus Pangkopkamtib. * Tanggal 31 Maret 1969: Jenderal Maraden Panggabean diangkat sebagai Pangkopkamtib merangkap Wapangab. Sebagai orang kedua, diangkatlah Jenderal Soemitro sebagai Wapangkopkamtib. Dua tahun Panggabean menjabat Pangkopkamtib. * Tahun 1971, Jenderal Panggabean diangkat menjadi Menteri Negara Urusan Hankam, merangkap Wapangab, dan pada 1972 dia ditetapkan sebagai Menteri Pertahanan/Pangab pada Kabinet Pembangunan I. Jabatan Pangkopkamtib dilimpahkan kepada Jenderal Soemitro, dan Laksamana Sudomo dipercaya sebagai Kaskopkamtib. * Di awal Januari 1974, pecah huru-hara di Jakarta, dalam peristiwa yang dikenal sebagai Malari (Malapetaka Lima Belas Januari). Banyak mobil, motor, dan toko dibakar massa. Soemitro mengundurkan diri. Jabatan Pangkopkamtib kembali diambil alih Presiden, sedangkan Sudomo, dalam jabatan Kepala Staf, tampil sebagai orang pertama dalam lembaga Kopkamtib. Tahun itu juga Presiden mengeluarkan Keppres No. 9, yang mengatur tata laksana lembaga dan garis komando Kopkamtib. Organisasi dan tata kerja Komkamtib itu disempurnakan lagi dengan Keppres Tahun 1978. Setahun sebelumnya, lembaga Opstib resmi menjadi bagian dari Kopkamtib. * Bersamaan dengan pembentukan Kabinet Pembangunan III, tahun 1978 juga, jabatan Pangkopkamtib dipercayakan kepada Laksamana Sudomo, dengan Jenderal Yoga Soegomo sebagai Kepala Staf. Dua tahun kemudian, posisi Yoga digantikan oleh Widjojo Soejono, sampai 1982. Sejak 1982 jabatan Kaskopkamtib kosong. * Tahun 1983 jabatan Pangkopkamtib beralih dari Sudomo ke L.B. Moerdani. Pada periode ini, jabatan Pangkopkamtib kembali melekat pada Pangab. Maret 1988, L.B. Moerdani menjabat Menhankam, namun posisi Pangkopkamtib masih di tangannya sampai dengan lahirnya Keppres No. 29 1988, yang menghapus Lembaga Kopkamtib dan menggantinya dengan Bakorstanas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini