Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil, Golkar: Tidak Bisa Menduga-duga

Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus korupsi Bank BJB. KPK telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu.

31 Maret 2025 | 09.51 WIB

Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily usai rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Perbesar
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily usai rapat dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024. Tempo/Annisa Febiola.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil. Ace mengatakan partainya menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum.

"Kami tidak bisa menduga-duga kasus hukum yang dialami Ridwan Kamil. Sejauh ini sebetulnya Pak RK (Ridwan) belum berstatus apa pun," kata Ace di kantor Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin, 31 Maret 2025.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional itu enggan berbicara lebih banyak soal kasus Ridwan. Ace menyatakan partai beringin bersimpati terhadap anggotanya yang bertubi-tubi tertimpa masalah. November 2024 lalu, Ridwan kalah dalam pemilihan Gubernur Jakarta. Beberapa bulan selanjutnya, nama Ridwan terseret dalam kasus dugaan korupsi. "Prinsipnya Partai Golkar tentu prihatin," kata Ace.

Baca juga: Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil: Saya tidak Tahu

Ridwan Kamil mengklarifikasi perihal namanya yang turut dikaitkan dengan skandal BJB. Ia mengatakan memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi badan usaha milik daerah saat masih menjabat Gubernur Jawa Barat. Namun, ia mengaku tidak pernah mendapat laporan mengenai pengadaan iklan di BJB yang kini diusut Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan rasuah.

“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata dia dalam keterangannya, Selasa, 18 Maret 2025 seperti dikutip dari Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Ridwan dan menyita sejumlah dokumen, Ridwan Kamil mengklaim dalam kondisi baik setelah penggeledahan itu. KPK belum menetapkan status hukum Ridwan. Ridwan belum bisa dinyatakan sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan kendati rumahnya telah digeledah penyidik KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus