Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Disebut Segera Teken UU TNI

Pemerintah dikabarkan segera menandatangani UU TNI.

1 April 2025 | 17.59 WIB

Aksi demonstrasi Gerakan Suara Ibu Indonesia sebagai dukungan bagi perjuangan mahasiswa di kawasan Sarinah, Jakarta, 28 Maret 2025. Dalam aksinya Gerakan Suara Ibu Indonesia menuntut dibatalkannya UU TNI dan mengutuk kekerasan aparat kepada mahasiswa ketika aksi menolak UU TNI di berbagai kota di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Aksi demonstrasi Gerakan Suara Ibu Indonesia sebagai dukungan bagi perjuangan mahasiswa di kawasan Sarinah, Jakarta, 28 Maret 2025. Dalam aksinya Gerakan Suara Ibu Indonesia menuntut dibatalkannya UU TNI dan mengutuk kekerasan aparat kepada mahasiswa ketika aksi menolak UU TNI di berbagai kota di Indonesia. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah disebut-sebut akan segera menandatangani Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi UU TNI dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Naskah UU TNI kini berada di meja Menteri Sekretaris Negara. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto mengatakan belum mengecek lebih jauh. “Saya sedang pulang kampung,” kata Bambang dalam pesan WhatsApp kepada Tempo, Selasa, 1 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Seorang petinggi Gerindra bercerita, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sedang bersiap meneken revisi UU TNI. Diskusi untuk meneken UU TNI sudah berjalan sekitar sepekan sebelum Lebaran. Salinan UU TNI baru akan diunggah sekitar sepekan setelah Lebaran setelah diteken pemerintah. 

Penolakan terhadap UU TNI terus menderas. Kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa mendesak DPR dan pemerintah membatalkan revisi UU TNI lantaran proses dan substansinya dinilai bermasalah. UU TNI dianggap mengembalikan dwifungsi tentara. Perluasan tugas tentara di ruang siber pun dikhawatirkan membuka celah memata-matai masyarakat sipil. 

Demo penolakan UU TNI berlangsung di sejumlah kota, seperti Jakarta, Surabaya, Malang, hingga Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi bidang Pertahanan DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan legislator tak memasalahkan gugatan masyarakat. 

Politikus Partai Golkar ini mengatakan pengujian yudisial atau judicial review produk undang-undang kepada MK merupakan hak konstitusi masyarakat. “Jadi bila ada yang melakukan judicial review, itu adalah hak mereka,” kata Dave saat dihubungi Tempo pada Ahad, 30 Maret 2025.

Dave menyerahkan proses konstitusional itu kepada MK. “Tergantung MK yang menilai apakah bisa diterima atau tidak.”

Hendrik Yaputra, Andi Adam Faturahman, dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus