Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

KPU: Menteri yang Maju sebagai Caleg Sebaiknya Mengundurkan Diri

Komisioner KPU, Viryan berpendapat mundurnya menteri yang ingin menjadi caleg itu untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan saat berkampanye.

6 Juli 2018 | 17.50 WIB

Sejumlah Fotografer mengabadikan Warga suku Baduy yang mengikuti Pileg 2014 di TPS Suku Baduy Desa Kanekes  Lebak - Banten (09/04). TEMPO/ Amston Probel
Perbesar
Sejumlah Fotografer mengabadikan Warga suku Baduy yang mengikuti Pileg 2014 di TPS Suku Baduy Desa Kanekes Lebak - Banten (09/04). TEMPO/ Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis berpendapat menteri yang ingin menjadi calon anggota legislatif atau caleg sebaiknya mundur dari jabatannya. "Idealnya, etikanya, kalau ada menteri yang nyaleg ya sebaiknya mundur," kata Viryan ketika dihubungi, Jumat, 6 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ia mengakui Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota memang belum mengatur hal itu. Klausul itu juga belum diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam UU Pemilu, kata dia, para pejabat publik tidak diharuskan mengundurkan diri ketika ingin mengikuti pemilihan legislatif. Keharusan mengundurkan diri hanya berlaku untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang ingin menjadi caleg.

Viryan berpendapat mundurnya menteri yang ingin menjadi caleg itu untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan ketika berkampanye. "Kalau maju jadi caleg kan bisa ada potensi abuse of power," kata dia.

Kabar adanya menteri yang ingin menjadi caleg ini terungkap dari Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi. Sofjan mengaku mendengar kabar adanya sejumlah menteri yang ingin mengikuti pemilihan legislatif 2019 karena menduga tak akan terpilih lagi di kabinet berikutnya. Namun, Sofjan tidak menyebutkan siapa saja menteri-menteri itu. "Yang mungkin merasa tidak akan terpilih lagi, dia mau maju," kata Sofjan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018.

Presiden Joko Widodo mengatakan menteri-menterinya tak harus mundur jika ingin mengikuti pileg 2019. Dia menyarankan menteri untuk cuti saja jika menjadi caleg.

Jokowi menilai wajar apabila menterinya ingin ikut pemilihan legislatif. Sebab, kata dia, sebagian menteri memang berasal dari partai politik. "Tentu saja mereka ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik. Salah satunya jadi calon legislatif," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jumat, 6 Juli 2018.


BUDIARTI UTAMI PUTRI | FRISKI RIANA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus