Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Revisi UU TNI disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani pada Kamis, 20 Maret 2025. Perubahan Undang Undang Nomor 34 Tahun 2004 soal Tentara Nasional Indonesia ini terus berlangsung di tengah kritik luas dari masyarakat sipil.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koalisi Masyarakat Sipil mengkhawatirkan UU TNI baru mengembalikan angkatan bersenjata ke era dwifungsi pada Orde Baru. Salah satu substansi yang dikhawatirkan adalah penambahan lembaga negara yang bisa dijabat oleh prajurit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bagaimana lini masa proses legislasi revisi UU TNI yang dianggap janggal oleh koalisi sipil?
- Di luar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang memuat RUU prioritas 2025 yang disahkan pada 19 November 2024.
- Tidak tercantum dalam 18 rancangan undang-undang prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2025-2029.
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengajukan RUU TNI ini masuk Prolegnas melalui surat bernomor B/244/M/II/2025 kepada Ketua Komisi I pada 7 Februari 2025. Menteri Sjafri mengajukan permohonan untuk mengagendakan pembahasan RUU itu sekaligus mengirim draf dan naskah akademiknya. Padahal RUU itu inisiatif DPR yang masuk prolegnas jangka menengah.
- Pengambilan keputusan DPR mengenai revisi UU TNI ini kemudian dilaksanakan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-13 pada 18 Februari 2025. Pertimbangan untuk memasukkan revisi UU TNI dalam Prolegnas 2025 adalah Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025.
- DPR menggelar rapat dengar pendapat dari perwakilan kelompok sipil, Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, dan pemerintah serta TNI pada 4 hingga 13 Maret 2025.
- Panitia kerja atau Panja revisi UU TNI dari Komisi I DPR RI dan pemerintah menggelar rapat tertutup di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat pada 14-15 Maret 2025. Koalisi sipil menginterupsi rapat ini karena terkesan digelar secara diam-diam.
- Pada Senin, 17-18 Maret 2025, tim perumus dan tim sinkronisasi RUU TNI melaporkan hasil perumusan dan sinkronisasi. Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mendapat kesepakatan dari seluruh fraksi untuk membawa Revisi UU TNI ke Paripurna.
- Sidang Paripurna DPR yang dipimpin oleh Puan Maharani meresmikan RUU TNI menjadi undang-undang pada 20 Maret 2025. Pengesahan UU TNI dilakukan DPR di tengah pertentangan dan demo di sejumlah wilayah.
Pilihan Editor: Sejumlah Alasan Mengapa UU TNI Perlu Dibatalkan