Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Luhut Disebut Sempat Kumpulkan Ketua Partai, Bahas Penundaan Pemilu 2024

Menurut laporan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, 7 petinggi parpol koalisi pemerintah mengatakan Luhut sempat bertemu beberapa ketua partai.

7 Maret 2022 | 09.12 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram
Perbesar
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam kunjungannya ke Washington DC antara lain bertemu dengan Utusan Khusus Presiden AS untuk iklim John Kerry, Presiden World Bank David Malpass, Penasihat Keamanan Nasional AS Jake Sullivan, dan Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva. Ia juga bertemu dengan pimpinan sejumlah perusahaan AS seperti Apple, Tesla, Starlink, dan Chevron. Pertemuan itu di antaranya membahas isu lingkungan hingga investasi. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, disebut ikut terlibat dalam wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut laporan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, tujuh petinggi parpol koalisi pemerintah mengatakan Luhut menggelar pertemuan dengan beberapa ketua umum partai dalam waktu yang berbeda. Pertemuan ini digelar sebelum usul penundaan Pemilu 2024 digulirkan pada akhir Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka yang dipanggil oleh Luhut, antara lain Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Dalam pertemuan itu, Luhut meminta ketua umum partai menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden Jokowi dan penundaan Pemilu 2024. 

Namun, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid membantah jika Muhaimin Iskandar disebut mendapat perintah dari Luhut. "Tidak benar," ujar Jazilul seperti dikutip dari Majalah Tempo pada Senin, 7 Maret 2022. 

Zulkifli Hasan juga membantah bertemu dengan Luhut dan melakukan pembahasan tersebut.  "Tidak benar ada pertemuan dengan Pak Luhut soal pemilu," tutur Zulkifli lewat pesan pendek, Sabtu, 5 Maret lalu. 

Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah, Jimly Asshiddiqie, mengatakan dirinya menghubungi Luhut untuk menanyakan kebenaran isu tersebut. Namun, purnawirawan jenderal bintang tiga itu membantah disebut memberi perintah ihwal penundaan Pemilu 2024.

"Itu cuma ngobrol-ngobrol, apa urusannya saya," kata Jimly menirukan ucapan Luhut kepada Tempo, Jumat, 4 Maret 2022. 

Menurut Jimly, Luhut mengatakan penundaan pemilu semestinya menjadi urusan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. jika memang serius hendak dijalankan.

Sementara itu pihak Luhut belum merespons pertanyaan Tempo soal pertemuan dengan ketua umum partai dan rencana perpanjangan masa jabatan persiden. Namun, juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, tak membantah jika bosnya disebut berkomunikasi dengan para pemimpin partai politik. 

Ia mengatakan Luhut biasa mendiskusikan berbagai isu kebangsaan dengan tokoh partai. "Kalau Pak Luhut mengutarakan pandangan dan kekaguman terhadap kepemimpinan Presiden Jokowi itu wajar," tutur Jodi, Sabtu, 5 Maret 2022. 

Bagaimana skenario perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024 ini dirancang? Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus