Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mahasiswa Desak Draf RKUHP Dibuka, Wamenkumham: Emangnya Pintu?

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej ogah merespons aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)

28 Juni 2022 | 12.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej ogah merespons aksi demo mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang digelar hari ini, Selasa, 28 Juni 2022.

Ditemui usai rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Eddy hanya berlalu sambil melengos mendengar pertanyaan wartawan. Saat ditanya soal desakan mahasiswa agar draf RKUHP segera dibuka ke publik, Eddy enggan menjawab serius. "Emangnya ini pintu (dibuka)," ujarnya, lalu buru-buru menuju mobil.

Para mahasiswa kembali menggelar demo di DPR pada hari ini karena tuntutan mereka soal RKUHP belum dipenuhi. Demonstrasi ini akan digelar mulai pukul 13.00 di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Mereka mengatakan, tuntutan yang tak direspons itu, adalah draf RKUHP yang belum dapat diakses oleh publik dan pembahasan pasal-pasal yang melanggar kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara masih tidak dibuang.

"Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," dikutip dari pernyataan sikap Aliansi Nasional Reformasi KUHP.

DEWI NURITA

Baca: 1.000 Mahasiswa Demo di DPR Hari Ini Tolak RKUHP, Polisi Antisipasi Penyusup

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus