Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Megawati Minta Pemerintah Resmikan Lagu Wajib Indonesia Raya 3 Stanza, Berikut Penjelasan dan Liriknya

Ketua Umum PDIP Megawati meminta pemerintah meresmikan lagu wajib Indonesia Raya 3 stanza. Bagaimana lirik selengkapnya?

15 Desember 2024 | 08.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah untuk meresmikan lagu Indonesia Raya dengan lirik 3 stanza yang sesuai dengan karya asli Wage Rudolf (WR) Supratman. Ia mengaku terharu selama mendengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3 stanza. Ia menyatakan, lagu Indonesia Raya satu stanza yang selama ini dinyanyikan tidak bisa merasuk dalam hati sanubari dan dihayati.

Sebelumnya, Megawati pernah mengajak kader partai dan masyarakat menghayati lirik stanza ketiga pada lagu Indonesia Raya saat pengumuman nama Mahfud MD sebagai bakal cawapres pendamping Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.

“Mari kita hayati dan nyanyikan stanza ketiga lagu Indonesia Raya ini,” kata Megawati, pada 18 Oktober 2023, seperti diberitakan Antara

Megawati juga menyampaikan, akan menyosialisasikan kembali lagu Indonesia Raya dengan tiga stanza. 

“Saya juga ingin menyosialisasikan kembali, mengutip lagu kebangsaan Indonesia Raya itu ternyata stanza itu bagiannya ada tiga. Saya akan mempopulerkan kembali, tapi acaranya yang besar-besar, karena itu Indonesia. Jadi, ini stanza 3 sebagai bahan perenungan bersama,” ucapnya.  

Indonesia Raya 3 Stanza

Dikutp laman Direktorat Kebudayaan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lagu Indonesia Raya 3 Stanza merupakan salah satu lambang negara yang menjadi simbol persatuan dan kebanggan Indonesia. Lagu Indonesia Raya 3 stanza diciptakan oleh WR Supratman yang diperdengarkan pertama kali pada 28 Oktober 1928, saat Sumpah Pemuda. Irama lagu Indonesia Raya yang dimainkan dengan biola ini kemudian menjadi lagu kebangsaan Indonesia.

Saat diciptakan, sebelum bernama Indonesia Raya, WR Supratman memberikan judul Indonesia Merdeka pada lagu ini. Pada liriknya juga tidak ada kata Raya, melainkan Mulia. Lalu, saat ditetapkan menjadi lagu kebangsaan, judulnya berubah menjadi Indonesia Raya.

Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

I

Indonesia tanah airku,
Tanah tumpah darahku, 
Di sanalah aku berdiri, 
Jadi pandu ibuku. 

Indonesia kebangsaanku, 
Bangsa dan tanah airku, 
Marilah kita berseru, 
Indonesia bersatu. 

Hiduplah tanahku, 
Hiduplah negeriku, 
Bangsaku, Rakyatku, semuanya, 

Bangunlah jiwanya, 
Bangunlah badannya, Untuk Indonesia Raya. 

II

Indonesia, tanah yang mulia, 
Tanah kita yang kaya, 
Di sanalah aku berdiri, Untuk s'lama-lamanya. 

Indonesia, tanah pusaka, 
P'saka kita semuanya, 
Marilah kita mendoa,
Indonesia bahagia. 

Suburlah tanahnya, 
Suburlah jiwanya, 
Bangsanya, 
Rakyatnya, semuanya, 

Sadarlah hatinya, 
Sadarlah budinya, 
Untuk Indonesia Raya. 

III 

Indonesia, tanah yang suci, 
Tanah kita yang sakti, 
Di sanalah aku berdiri, 
N'jaga ibu sejati. 

Indonesia, tanah berseri, 
Tanah yang aku sayangi, 
Marilah kita berjanji, 
Indonesia abadi. 

S'lamatlah rakyatnya, 
S'lamatlah putranya, 
Pulaunya, lautnya, semuanya, 

Majulah Neg'rinya, 
Majulah pandunya, 
Untuk Indonesia Raya. 

Reffrain:

Indonesia Raya, 
Merdeka, merdeka, 
Tanahku, neg'riku yang kucinta 

Indonesia Raya, 
Merdeka, merdeka, 
Hiduplah Indonesia Raya.

Ika Ningtyas dan Angelina Tiara Puspitalova turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Serba-serbi HUT Golkar ke-60: Megawati dan Jokowi Absen, Puja-puji Prabowo untuk Bahlil

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus