Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Agama atau Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi meminta agar simbol agama tidak dijadikan sebagai bahan olokan karena akan melukai perasaan umat beragama yang bersangkutan.
"Apa pun alasannya, tindakan tersebut tidak etis dan tidak dibenarkan oleh agama dan peraturan perundang-undangan. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan SARA," ujar Wamenag saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.
Pernyataan Zainut disampaikan menanggapi beredarnya meme di media sosial ihwal stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. Zainut mengatakan kebebasan menyampaikan pendapat, baik itu kritik maupun saran, hendaknya dilakukan dengan cara yang santun, bijak dan menghormati etika. Tidak dengan cara yang melanggar norma susila, hukum, dan agama.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial. Jangan cepat mengunggah atau menyebarkan berita, baik berupa foto, video, meme atau konten narasi, yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, dan SARA.
"Berperilaku proporsional dan tidak berlebihan dalam menyampaikan pendapat maupun kritik, sehingga tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan," ujar Zainut.
Soal kasus meme stupa Borobudur tersebut, Zainut mendorong polisi mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
"Terhadap postingan meme stupa Borobudur mirip Pak Jokowi, saya menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk mendalami masalah tersebut dan mengusut semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," kata Wamenag.
Baca Juga: Wamenag Sebut Perdebatan Salam Semua Agama Ganggu Harmoni
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini