Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah melantik Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa pada 19 Desember 2022. Ia dilantik setelah Komisi Pertahanan DPR menyetujui Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Andika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Yudo tercatat sebagai Panglima TNI ketiga dari matra Angkatan Laut atau TNI AL. Sebelumnya ada Laksamana Purnawirawan Agus Suhartono dan Laksamana Purnawirawan Widodo Adi Sutjipto.
TNI AL
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mengutip situs web Komando Armada II TNI AL, sejarah Angkatan Laut bermula dibentuknya Badan Keamanan Rakyat (BKR) di sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 22 Agustus 1945. BKR kemudian berkembang menjadi beberapa divisi.
BKR Laut, salah satu divisi awalnya, meliputi wilayah bahari. Dibentuknya BKR Laut pada 10 September 1945 oleh administrasi kabinet awal Soekarno menjadi tonggak kehadiran Angkatan Laut di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembentukan BKR Laut ini dipelopori para tokoh veteran yang pernah bertugas di jajaran Koninklijke Marine selama masa penjajahan Belanda. Ada pula veteran Kaigun selama masa pendudukan Jepang. Faktor lain yang mendorong terbentuknya badan ini adanya potensi yang memungkinkan untuk menjalankan fungsi Angkatan Laut seperti kapal-kapal dan pangkalan.
Penggunaan nama TNI AL baru digaungkan pada 1966. Sebelumnya korps ini pernah dinamakan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Laut dan Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI). Pada 1980-an TNI AL mulai memperbarui alutsista dan mengadopsi teknologi Barat untuk memodernisasi kekuatan dan kemampuannya.
Pangkat TNI AL
TNI AL memiliki penamaan dan jenis pangkat berbeda dari korps angkatan lainnya. Pangkat tertinggi di TNI AL dibagi menjadi Perwira Pertama, Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.
Perwira Pertama terdiri dari Letnan Dua, Letnan Satu, dan Kapten. Untuk Perwira Menengah yaitu, mayor, letnan kolonel, dan kolonel. Perwira Tinggi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1957 tentang Peraturan Pangkat-Pangkat Militer dalam Angkatan Perang Republik Indonesia, dibagi menjadi Laksamana Pertama, Laksamana Muda, Laksmana Madya, dan Laksamana.
Pangkat lainnya Tamtama, mereka memiliki pangkat kelasi dua (garis satu), kelasi satu (garis dua), dan kelasi kepala (garis tiga). Matra ini juga memiliki pangkat kopral dua, kopral satu, dan kopral kepala.
Ada pula pangkat TNI Angkatan Laut, Bintara dan Bintara Tinggi. Yang termasuk Bintara, yaitu sersan dua, sersan satu, sersan kepala, dan sersan mayor. Sedangkan untuk Bintara Tinggi, pembantu letnan dua dan pembantu letnan satu.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.