Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menggantikan Ali Said Pengangkatan

Ismail Saleh, 58, diangkat menjadi Menteri Kehakiman, menggantikan Ali Said. (nas)

2 Juni 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUSUNAN "trio pendekar hukum" komplet kembali setelah lewat peringatan 40 hari wafatnya Mudjono, ketua Mahkamah Agung. Mensesneg Sudharmono, di Bina Graha, Senin pekan ini mengumumkan pengangkatan tiga pejabat baru itu: Ali Said menjadi ketua Mahkamah Agung, Ismail Saleh sebagai menteri kehakiman dan "pendatang baru" Hari Suharto ditunjuk menjadi jaksa agun. "Saya baru tahu setelah ditelepon Pak Sudharmono sekitar pukul 11.00 tadi," kata ketua BP7 (Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) Hari Suharto, Senin petang itu di rumahnya. Menteri Kehakiman Ali Said, bekas jaksa agung, setelah dicalonkan keempat fraksi di DPR, hari Rabu pekan ini diambil sumpahnya menjadi ketua MA. Setelah itu, di Istana Negara pula, Presiden akan melantik Ismail Saleh dan Hari Suharto dalam jabatannya yang baru. Ali Said, 57, yang mendapat warisan jabatan Mudjono dua kali, sebagai menteri kehakiman dan ketua MA, dikenal sangat dekat dengan Almarhum. Bahkan, sampai upacara 40 hari, ketua MA baru ini selalu bertindak mewakili keluarga Mudjono. Hakim dalam sidang Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) yang mengadili tokoh PKI Nyono dan Wakil Perdana Menteri Pertama Subandrio itu tampaknya akan meneruskan beleid Mudjono, yaitu mengikis tunggakan perkara yang menumpuk di MA. Ismail Saleh, 58, begitu ditetapkan menjadi menteri kehakiman, Senin malam itu langsung melapor kepada Presiden Soeharto di Cendana. "Tugas itu akan dilaksanakan dengan baik," katanya. Anak Pati, Jawa Tengah, ini sering ditunjuk sebagai penjebol kesulitan. Bersama Piet Haryono (bekas dirut Pertamina) dan Hasnan Habib (kini dubes di AS), ia ditugasi meneliti kemelut Pertamina tempo hari. Tahun 1978, Ismail Saleh diangkat sebagai sekretaris kabinet dan direktur LKBN Antara. Ia sempat menjadi penjabat ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). MASUK Kejaksaan Agung 1981, ia langsung melakukan penertiban. Sebelum menggantikan jabatan Ali Saiduntuk kedua kalinya, Ismail Saleh baru berhasil menyelamatkan Rp 4,4 milyar dari sekitar Rp 107 milyar yang diperkirakan tidak masuk as negara karena kasus korupsi yang diusutnya. Anggota "trio" yang baru, Hari Suharto, 61, tidak menganggap posnya terlalu asing. "Pada hakikatnya sama," katanya pada TEMPO dalam perjalanan dari kediamannya untuk menghadiri malam kesenian Gabungan umat Budha seluruh Indonesia di Istora Senayan, Senin petang itu. "BP7 punya tugas preventif yaitu mendidik, sedangkan kejaksaan lebih menekankan represif," katanya. Rencananya sebagai jaksa agung belum sempat dirumuskan secara terperinci. Apa pun yang akan mereka rencanakan, agaknya, tidak akan menyimpang jauh dari kerja sama trio punakawan - demikian Mudjono, Ali Said, Ismail Saleh sering menyebut diri mereka. Mereka menyamakan diri sebagai abdi Pandawa dalam cerita wayang: Semar (gemuk), Petruk (kurus tinggi), dan Gareng (pendek). Dengan susunan punakawan yang baru itu - ketiganya alumni PTHM - bentuk-bentuk kerja sama, misalnya dalam rangka mahkeja (mahkamah agung, kehakiman, dan kejaksaan), agaknya masih diteruskan. "Tidak ada masalah " kata Ismail Saleh, "pokoknya, tetap berjaian seperti dulu."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus