Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Menggiring Nelayan Ke Darat

Bupati asahan, H Abdul Manan Simatupang, memerintahkan nelayan di kawasannya mengubah hutan bakau menjadi tambak ikan. Menurut bupati, untuk memperbaiki nasib nelayan pribumi yang didesak pukat harimau.

10 April 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BUPATI Asahan Haji Abdul Manan Simatupang tampaknya sudah merasa muak dengan kemelut yang menyangkut nelayan di kawasannya. Diam-diam ia mencoba menggiring 92 ribu nelayannya di 31 desa pantai ke usaha perikanan di daratan. Itu dilakukannya sejak 1974 dengan memerintahkan rakyat membabati 135 Ha hutan bakau di desa-desa pantai lalu mengubahnya menjadi tambak-tambak ikan bandeng dan udang. Dari pada ia memendam keprihatinan karena tak mampu mengatasi pertarungan antara warga nelayannya yang berperalatan kuno dengan yang berperalatan mutakhir agaknya ia lebih merasa aman dicap mengubah tradisi hidup bergantung dengan laut. Memang pertarungan antara dua kelompok nelayan ini bukan saja memusingkan pejabat-pejabat kabupaten Asahan tapi juga pernah tak mempan oleh pukulan Instruksi Pangkowilhan I dan SK Gubernur Sumatera Utara di tahun 1972. Instruksi dan SK Gubernur ini membatasi wilayah perairan yang boleh dijamah pukat harimau. Tapi hasilnya tak membikin itu pemakai pukat harimau jadi keder. Meskipun ada satu dua yang kena jerat lalu diseret ke pengadilan. Sampai-sampai Hubban Arfan Manurung Sekretaris Himpunan Serikat Nelayan Indonesia (HSNI) memprotesnya ke alamat Muspida Asahan. Hukuman yang dijatuhkan paling banter hanya denda saja", keluhnya. Bahkan ia mengendus adanya "permainan yang diatur cukong-cukong pukat harimau itu. Menurut daftar izin Gubernur pukat harimau seharusnya cuma berjumlah 250 buah. Ternyata yang beroperasi sekitar 500 buah. Bagaimana ini?" teriak Manurung. Proyek N Pernah pula Pangkowilhan I waktu itu, Letjen A. Tahir di tahun 1972 berusaha memperbaiki nasib nelayan pribumi itu dengan membentuk Proyek N. Yaitu melalui Pemda Asahan menyerahkan 7 motor boat bermesin diesel 8 PK dengan alat penangkap ikan pukat kudora untuk para nelayan. Ternyata tak ada hasilnya. Provek N pun akhirnya tak ada kabar beritanya lagi. Tanpa diketahui sebab-sebabnya. Setelah merenungkan semua itulah agaknya Bupati Simalupang ketiban ilham berupa gagasan menggiring nelayan dari laut ke daratan dengan mengusahakan pertambakan di bekas hutan bakau. Kini 135 Ha hutan bakau di desa-desa pantai Tanjung Tiram Medan Deras dan Tanjung Balai telah jadi milik 135 eks nelayan laut yang membuka tambak bandeng dan udang. Dengan kredit Rp 305 ribu seorangnya dari Bank Rakyat Indonesia berbunga 1 1/4 per bulan ternyata langkah Bupati Simatupang itu mencapai hasil yang alhamdulillah. Buktinya? Rata-rata cicilan kredit mereka pada BRI per bulannya berjalan lancar," tutur L. Hutagalung Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Asahan kepada Amran Nasution dari TEMPO. Dan hasil yang lumayan ini tentu saja memacu Simatupang untuk langkah berikutnya. Tak kurang dari 10 ribu Ha lagi hutan bakau akan diubah jadi tambak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus