Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menghuni rumah tahanan negara

Mohamad jos soetomo, menghuni rumah tahanan negara ditahan untuk menghindari dia melarikan diri. pemeriksa menemukan bukti-bukti manipulasi pajak & bea masuk peralatan/kendaraan Rp 6 milyar. (nas)

8 Oktober 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JOS Soetomo, si raja kayu, kini resmi ditahan. Itu terjadi Senin 19 September lalu. Hari itu keluar surat penahanan untuk Jos dan Ava Hartono, kakaknya. Ada yang bilang, kedua pengusaha besar itu diangkut dari Samarinda, markas besar perusahaan Jos, Sumber Utama Group. Tapi, menurut P.H. Sidarta, pengacara Jos Soetomo, "mereka ada di Jakarta sewaktu petugas Kejaksaan Agung menjemputnya." Sejak itulah Jos meninggalkan rumahnya di daerah mahal Simpruk, Jakarta Selatan, dan menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejaksaan Agung, di dekat lapangan tenis Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keluarganya, sampai akhir pekan lalu, belum diizinkan menjenguknya. Dalam surat perintah penahanan, direktur utama Sumber Mas Group itu dituduh melanggar pasal I ayat I sub a UU No. III tahun 1971, tentang tindak pidana korupsi dan manipulasi. Ia didakwa memperkaya diri dan mempergunakan uang negara dengan melawan hukum. Alasan penahanannya, antara lain, "untuk menghindari yang diperiksa melarikan diri dan menghilangkan barang bukti." Tim khusus yang dibentuk Kejaksaan Agung, yang mengusut perkara penyelewengan pajak dan bea masuk di berbagai perusahaan Jos, telah menyelesaikan tugasnya Juli lalu. Pemeriksa mengaku, telah menemukan bukti-bukti manipulasi pajak dan bea masuk peralatan dan kendaraan Rp 6 milyar pada enam perusahaan yang tergabung dalam PT Sumber Mas Group: PT Meranti Sakti Indah Plywood, PT Sumber Mas Timber PT Meranti Sakti Timber, PT Sumber Mas Indah Plywood, PT Kayan River Timber Products, dan PT Kayan River Indah Plywood. Betulkah? "Siapa bilang itu," kata Jaksa Agung Ismail Saleh pekan lalu. Menurut Jaksa Agung, angka itu belum tepat benar. Dan ia juga membantah adanya dugaan bahwa Jos ditahan karena soal-soal lain. "Tidak ada apa-apanya, kok," katanya. Keterangan Ismail itu agaknya perlu karena di luaran beredar juga cerita bahwa Jos ditahan, antara lain, lantaran persaingan dagang. Meroketnya Sumber Mas Group, yang tahun lalu menghasilkan lebih dari 18 juta lembar kayu lapis dan menempatkannya sebagai produsen kayu lapis kedua terbesar di Indonesia, konon mengundang iri beberapa pihak. Ada lagi dugaan bahwa ada pihak yang berusaha menjegal Jos karena popularitas Jos yang melonjak berkat bantuan dan sumbangan sosialnya yang bermilyar rupiah. "Ia terlalu berlebihan, hingga kawan atau lawan waspada terhadapnya. Majelis Ulama KalTim disumbangnya sebuah pesawat udara. Itu 'kan keterlaluan. Lalu ia membangun sekolah yang menelan biaya Rp 2,5 milyar. Ini tentu memancing pertanyaan," kata suatu sumber TEMPO. Kemungkinan adanya karyawan Sumber Mas sendiri yang menjegal Jos disebut-sebut juga. "Jos tampaknya sangat royal buat orang lain, tapi agak pelit dengan karyawannya," cerita sebuah sumber lain. Yang membuatnya tersandung adalah salah satu perusahaannya, Kayan River Timber (KRT). Semula perusahaan ini patungan antara PMA Filipina dan veteran RI, dengan konsesi hutan seluas 1,2 juta hektar. Karena sifatnya PMA, banyak peralatan dan kendaraannya yang masuk tanpa terkena pajak. Tatkala perusahaan ini bangkrut, 1978, Jos mengambil alih. Beralihnya status perusahaan ini tentu saja harus diikuti pemutihan pajak oleh BKPM. Rupanya Jos lalai. Banyak peralatan, yang semula miik KRT dan belum diputihkan, dipakainya untuk mengerjakan proyek-proyek di luar KRT. "Sebagai orang dagang, perbuatannya itu bisa dimaklumi, tapi secara hukum itu salah," ujar seorang ahli hukum. Dan rupanya kejaksaan menganggapnya sebagai manipulasi. Tagihan BKPM untuk pemutihan barang dan peralatan KRT yang baru muncul November 1982 konon bernilai sekitar Rp 3 milyar. Belum jelas kapan Jos akan diajukan ke pengadilan. Samarinda, tempat Jos dituduh melakukan tindak pidana tersebut, disebut-sebut sebagai tempat akan berlangsungnya sidang pengadilan Jos. Bisa Jadi Samarinda akan ramai kalau raja kayu itu nanti dihadapkan ke pengadilan karena Jos Soetomo memang bukan orang sembarangan. Haji Mohamad Jos Soetomo, 38 tahun, amat populer. Ia dikenal dekat dengan bekas gubernur Kal-Tim, Eri Supardjan, yang diganti 20 Juni lalu. Ia penasihat AMPI, Bakom PKB, dan aktif dalam Golkar. Pada Pemilu 1982, Jos merupakan calon tetap No. 4 untuk anggota DPRD. Ia juga dikenal sebagai dermawan. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat H. Alamsjah, sewaktu menjabat menteri agama, pernah memujinya, "kedermawanan pengusaha seperti Tomo patut dicontoh." Itu terjadi ketika Alamsjah meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Al Ittihad seharga Rp 3 milyar di Gunung Kelua, Samarinda, tahun 1981. Kedermawanannya memang mengundang tanya sehingga, menurut seorang jaksa, semua kehebatan itu hanya suatu sandiwara. Sebab, kata sang jaksa, "itu sama saja dengan uang negara yang dicuri sepuluh, tapi yang disumbangkan hanya satu." Di kalangan umat Islam, jasa Jos sungguh tidak kepalang tanggung. Bapak delapan anak ini, yang dulu bernama Kang King Tek, di tahun 1980 pernah menanggung seluruh biaya pemberangkatan 80 calon jemaah haji.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus