Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Menkes Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Menurunkan Layanan Masyarakat

Menkes tak memungkiri bahwa efisiensi anggaran berdampak pada realokasi dana beberapa program prioritas.

6 Februari 2025 | 14.07 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 6 Februari 2025. Tempo/Hanin Marwah
Perbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 6 Februari 2025. Tempo/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi memastikan pemangkasan anggaran yang ditetapkan terhadap kementeriannya tidak akan berdampak pada penyediaan layanan kesehatan. Efisiensi anggaran yang disetujui DPR untuk Kemenkes senilai Rp 19,6 triliun dari total pagu anggaran Rp 105,7 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Yang bisa dipastikan adalah kami, pemerintah, tidak mungkin mengurangi layanan kesehatan masyarakat. Itu pasti enggak,” kata Budi ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes, Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski begitu, menurut Budi, tidak dapat dipungkiri bahwa efisiensi tersebut berdampak pada realokasi dana beberapa program prioritas. Di antaranya, pada alokasi dana penyediaan vaksin dan obat-obatan.“Jadi ada mungkin beberapa realokasi yang diperlukan lah untuk program prioritas tersebut. Dari tuntutan kami memang masih ada beberapa program prioritas yang enggak cukup untuk bisa masuk dengan uang tersebut,” ujarnya.

Setelah melakukan perhitungan dalam pertemuannya dengan DPR, Budi mengatakan salah satu program yang terdampak efisiensi anggaran kesehatan adalah pengadaan vaksin dan obat-obatan. Namun, pihaknya memutuskan akan melakukan evaluasi lebih lanjut setelah memantau penyerapannya hingga Juni mendatang. “Sudah kami hitung dengan DPR, memang ada beberapa yang terkena, misalnya vaksin dan obat, tapi kembali lagi kita akan lihat realisasinya sampai bulan Juni,” ujarnya.

Budi menjelaskan, meski efisiensi anggaran dapat memengaruhi alokasi dana untuk vaksin dan obat, pemerintah memastikan ketersediaan lebihan stok dua hal tersebut terjaga untuk dua bulan. “Karena vaksin dan obat itu kan ada stok juga 2 bulan. Kami menganggarkan kan untuk 12 bulan,” ujarnya.

Menurut Budi, apabila dalam waktu enam bulan tampak adanya kekurangan dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat, maka pihak yang berwenang, Presiden dan Kementerian Keuangan, tidak akan ragu memberikan penambahan anggaran. “Tapi kalau ternyata dengan penghematan ini kita bisa cukup, ya mungkin enggak perlu ditambah. Nanti akan kita lihat lagi 6 bulan ke depan,” kata dia.

Adapun ketetapan pemangkasan anggaran merupakan bagian dari evaluasi penggunaan dana didasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025. Surat yang dikeluarkan oleh Kemenkeu ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari lalu. Pemerintah juga menargetkan penghematan Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD) sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan hemat Rp 306,6 triliun.

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus