Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Menristekdikti Ancam Rektor, BEM UNJ: Seperti Masa Lalu

Menanggapi pernyataan Menristekdikti, Abas mengatakan gerakan mahasiswa turun ke jalan tak ada sangkut pautnya dengan universitas.

26 September 2019 | 20.00 WIB

Seorang mahasiswa asal UIN Jakarta mendapat pertolongan medis di Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 September 2019. Demonstrasi mahasiswa di depan gerbang DPR RI diwarnai bentrok dengan aparat. Mahasiswa melempari batu, aparat menyerang dengan gas air mata dan meriam air.
Perbesar
Seorang mahasiswa asal UIN Jakarta mendapat pertolongan medis di Gedung TVRI, Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 September 2019. Demonstrasi mahasiswa di depan gerbang DPR RI diwarnai bentrok dengan aparat. Mahasiswa melempari batu, aparat menyerang dengan gas air mata dan meriam air.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta atau BEM UNJ mengkritik pernyataan Menristekdikti (Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi) M. nasir yang mengancam memberikan sanksi kepada rektor terkait demonstrasi mahasiswa.

Menurut BEM UNJ ancaman itu bakal membuat demokrasi di Indonesia kembali ke masa lalu. "Kalau rektor diancam, kita akan kembali ke masa lalu di mana mahasiswa, rektor, dosen bahkan masyarakat sipil ditekan," kata Ketua BEM UNJ Muhamad Abdul Basit saat dihubungi hari  ini, Kamis, 26 September 2019.

Menurut Abdul Basit berita mengenai pernyataan Nasir sudah tersebar di grup WhatsApp aliansi BEM di seluruh Indonesia. Menurut dia, aliansi mahasiswa kebanyakan menolak sikap Nasir tersebut. "Responsnya lumayan panas.".

Abas, sapaan Abdul Basit menyesalkan ucapan Nasir. Ia mengatakan gerakan mahasiswa turun ke jalan tak ada sangkut pautnya dengan universitas. "Itu murni gerakan moral mahasiswa," tuturnya.

Menristekdikti M. Nasir mengatakan Presiden Jokowi meminta dia  meredam demo mahasiswa yang menolak sejumlah rancangan undang-undang kontroversial. Pemerintah ingin mahasiswa kembali ke kampus dan tidak turun ke jalan.

Menteri wakil PKB tersebut mengimbau para rektor dan pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia mencegah para mahasiswa berunjuk rasa. Ia mengancam memberi sanksi kepada rektor jika ada mahasiwa dan dosennya berdemonstrasi.

"Rektornya yang akan kami berikan sanksi. Dosennya nanti (urusan) rektor kan. Kalau dia (rektor) tidak menindak, rektornya yang kami tindak," kata Nasir seusai bertemu Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Kamis, 25 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus