Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Menteri Pertanian Akui Efisiensi Akan Pengaruhi Swasembada Pangan

Menteri Pertanian mengungkapkan anggaran Kementan kini tersisa Rp 19,09 triliun. Mempengaruhi program swasembada pangan.

14 Februari 2025 | 01.52 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta, 9 Februari 2025. Antara/Asprilla Dwi Adha
Perbesar
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) di Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta, 9 Februari 2025. Antara/Asprilla Dwi Adha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 10,28 triliun bisa berdampak pada pencapaian swasembada pangan nasional. Hal itu diungkapkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI pada Kamis malam, 13 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pangan Nasional, serta Kepala Badan Karantina Indonesia tersebut, Amran mengungkapkan anggaran efektif Kementan kini tersisa Rp 19,09 triliun dari alokasi awal Rp 29,37 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pemotongan itu, kata Amran, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025. “Sejak awal kami sudah merancang anggaran secara optimal untuk program prioritas dan melakukan penghematan di kegiatan non-prioritas. Namun, efisiensi ini berdampak pada penyesuaian volume kegiatan, termasuk cetak sawah dan penyediaan alat serta mesin pertanian (alsintan),” ujar Amran.

Menurut Amran, efisiensi ini bisa berdampak pada produksi pangan nasional. “Penyesuaian anggaran tentu akan mempengaruhi upaya swasembada pangan yang telah kami rancang. Optimalisasi lahan, pengawalan penyuluhan pertanian, serta pengelolaan irigasi bisa terdampak,” ujarnya.

Dalam pemangkasan anggaran di Kementerian Pertanian, terbesar terjadi di Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Rp 8,75 triliun. Pemangkasan di Sekretariat Jenderal Rp 159,01 miliar, Ditjen Tanaman Pangan Rp 889,21 miliar, Ditjen Hortikultura Rp 19,89 miliar, Ditjen Perkebunan Rp 31,73 miliar, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Rp 98,73 miliar, serta Badan Standardisasi dan Instrumen Pertanian Rp 119,03 miliar.

Dalam rapat tersebut Amran menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran yang tersisa tetap difokuskan pada program prioritas guna menjaga ketahanan pangan nasional. “Kami berharap DPR dapat memahami kondisi ini dan memberikan arahan agar program-program strategis tetap berjalan,” katanya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus