Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Kasus suap Haryadi Suyuti diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengusut berbagai penerbitan IMB di kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta.
Apartemen Royal Kedhaton akan berada di satu gedung dengan hotel dan supermarket.
Warga Yogyakarta gusar pembangunan apartemen Royal Kedhaton akan mengganggu ketersediaan air tanah.
JAKARTA – Peneliti dari Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, menyoalkan terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton setinggi 40 meter di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Sebab, wilayah Malioboro termasuk kawasan cagar budaya, sehingga tinggi bangunan di area tersebut seharusnya dibatasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo