Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Main Suap di Kepolisian

Rangkuman berita sepekan, dari kasus Bambang Kayun hingga kasus korupsi BTS.

8 Januari 2023 | 00.00 WIB

AKBP Bambang Kayun, usai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
AKBP Bambang Kayun, usai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 3 Januari 2023. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan pejabat pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Kepolisian RI, Ajun Komisaris Besar Bambang Kayun, pada Selasa, 3 Januari lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi pada November 2021. Bambang mengajukan permohonan praperadilan, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolaknya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Bambang membantu Emilya Said dan Herwansyah, tersangka pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia, yang kasusnya ditangani Polri. “Tersangka BK pernah bertemu ES dan HW di salah satu hotel di Jakarta pada Mei 2016,” kata Firli di Jakarta, Selasa, 3 Januari lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus