Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Momen

UPAYA hukum luar biasa bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas kasus penistaan agama yang menjeratnya kandas di Mahkamah Agung.

1 April 2018 | 00.00 WIB

Momen
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

UPAYA hukum luar biasa bekas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, atas kasus penistaan agama yang menjeratnya kandas di Mahkamah Agung. Majelis hakim agung yang dipimpin Artidjo Alkostar dengan anggota Salman Luthan dan Sumardiyatmo menolak permohonan peninjauan kembali Basuki pada sidang putusan Senin pekan lalu. "Majelis menolak alasan PK yang diajukan Ahok," ujar Suhadi, juru bicara MA, Senin pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus