Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Pemimpin Redaksi Playboy Dianjurkan PK
KETUA Dewan Pers Bagir Manan menganjurkan mantan Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia, Erwin Arnada, mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung, 29 Juli tahun lalu, yang memenangkan gugatan Front Pembela Islam dan memvonis Erwin dua tahun penjara. Ia dinilai bersalah melanggar Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang kesusilaan.
”Kami akan membantu menyiapkan PK,” kata Bagir. Yang penting, menurut dia, adalah meyakinkan Mahkamah bahwa yang dilakukan Playboy masih tugas jurnalistik, ”Sehingga undang-undang yang harus digunakan adalah UU Pers.” Namun, menurut hakim agung yang mengetuai majelis kasasi, Mansur Kartayasa, Mahkamah menganggap penggunaan KUHP lebih tepat.
Erwin menyayangkan putusan itu. Dalam akun di Twitter, dia menyatakan ini bukan soal Playboy lagi, ”Tapi sudah ancaman buat kebebasan pers.” Sebaliknya, FPI mengimbau Erwin menyerahkan diri. Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 5 April 2007, Erwin divonis bebas. Hakim menolak dakwaan jaksa. FPI kemudian mengajukan permohonan kasasi, dan putusannya diterima pekan lalu.
Dua Tahun untuk Ismeth Abdullah
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah dua tahun hukuman penjara dan denda Rp 100 juta. Ismeth dinilai terbukti merugikan negara Rp 5,4 miliar dalam proyek pengadaan branwir di daerahnya pada 2004-2005.
”Terdakwa menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya orang lain atau suatu korporasi sehingga merugikan keuangan negara,” kata ketua majelis hakim Tjokorda Rae Suamba. Ismeth dan jaksa penuntut sama-sama belum memutuskan akan banding.
Kartu Lebaran Gubernur Rp 1,7 Miliar
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp 1,7 miliar untuk mencetak dan mengirim kartu Lebaran. Alokasi dana itu Rp 700 juta untuk ongkos cetak, dan Rp 1,012 untuk prangko. Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf, di kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Kamis pekan lalu, mengatakan pemberian ucapan selamat Idul Fitri merupakan kebijakan Gubernur Ahmad Heryawan.
Menurut PT Pos Indonesia Kantor Besar Bandung, Ahmad Heryawan akan mengirimkan 450 ribu kartu kepada kolega dan pejabat hingga tingkat rukun tetangga. PT Pos mematok harga pembuatan prangko prima khusus Rp 2.250, bergambar Ahmad Heryawan. ”Tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya,” ujar Suyud Suhendar, juru bicara PT Pos. Dede Yusuf, yang tahun lalu belum mengirim kartu, kini mengikuti pasangannya.
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat, Doni Ahmad Munir, menyatakan kartu Lebaran tidak dibicarakan dalam rapat anggaran. ”Ini pemborosan,” katanya. Ia juga mempertanyakan, mengapa dalam kartu yang mengatasnamakan pemerintah itu, Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf berada dalam kartu terpisah.
Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan kartu itu media silaturahmi. ”Kartu pos itu tiap tahun ada,” katanya. ”Kalau dianggap terlalu besar, nanti dikurangi.”
Rp 18 Miliar Dolar Palsu Disita
KEPOLISIAN Resor Kota Kediri, Jawa Timur, menangkap Raden Mas Surya Saputra, yang mengaku veteran perang Trikora, karena diduga terlibat pembuatan uang palsu. Pria 75 tahun itu ditangkap di rumahnya di Cimahi, Jawa Barat. Polisi melacak Surya berdasarkan pengakuan empat tersangka pengedar uang palsu yang dijebak di Perumahan Mojoroto Indah, 13 Agustus lalu. Ketika itu polisi menyita uang palsu senilai hampir Rp 1 triliun, meliputi mata uang asing Amerika Serikat, Peru, Yugoslavia, Turki, Brasil, Iran, Jerman, dan Bulgaria.
Setelah penangkapan itu, polisi Kediri menurunkan tim ke Jakarta. Di sebuah rumah tersembunyi, polisi menemukan lagi sedikitnya 20 ikat uang dolar AS kuno, masing-masing senilai 100 dolar. Lembaran-lembaran bertahun 1934 itu setara dengan Rp 18 miliar. ”Tim kami melakukan penggerebekan di Jakarta,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kediri Komisaris Kuwadi, Senin pekan lalu.
Tim Kuwadi juga menyita seperangkat alat cetak. Melihat barang bukti, polisi menduga sindikat ini mengincar kolektor uang kuno. Untuk meyakinkan korbannya, Surya mengaku bekas anggota Batalion Serbaguna Trikora. Pengakuan itu diperkuatnya dengan seragam veteran dan sepucuk pistol gas. ”Kami masih menyelidiki apakah senjata ini pernah digunakan untuk kejahatan lain,” kata Kuwadi.
Dukun Pijat Penjagal Orang
DUKUN pijat bernama Yulianto, warga Desa Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, diduga menjadi pelaku pembunuhan berantai. Kejahatan Yulianto terbongkar pada Senin pekan lalu, setelah ia membunuh Kopral Dua Santoso, yang bertugas di Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan.
Dua pekan sebelum terbongkar, Santoso meninggalkan asrama untuk berobat ke Yulianto. Sejak saat itu ia tak pulang. Kepada polisi, Yulianto mengaku membunuh Santoso, yang belum membayar biaya delapan kali pengobatan, dengan cara membekapnya. Mayat Santoso ditemukan polisi terkubur di halaman rumah Yulianto.
Di lokasi itu, polisi juga menemukan jenazah lain yang diduga Sugiyo, tetang-ga Yulianto. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, menyatakan motif pembunuhan diduga berkaitan dengan ilmu pesugihan. ”Dalam jangka waktu tertentu, ia harus membunuh sekian orang,” katanya, Kamis pekan lalu.
Polisi juga menemukan dua kerangka di Gua Ceremai, Bantul, Yogyakarta. Satu diduga kuat sebagai Suhardi, yang dibunuh pada 2006. Suhardi adalah rekan Yulianto mencari ilmu kebatinan. Yulianto menyatakan pernah pula menyembunyikan satu korban di daerah Pasar Bubrah, sekitar tiga kilometer sebelum puncak Merapi. Kepada polisi, Yulianto mengatakan korban itu bernama Siti Aminah, warga Kartasura, yang dibunuh 19 tahun lalu setelah dihamili Yulianto.
Edward memperkirakan korban yang dibunuh Yulianto lebih dari enam orang. Polisi berharap, warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dan pernah berurusan dengan Yulianto segera melapor.
Calon Ketua KPK
BUSYRO Muqoddas dan Bambang Widjojanto terpilih sebagai calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat. ”Mereka terpilih secara aklamasi,” kata ketua panitia seleksi, Patrialis Akbar, setelah bertemu dengan Presiden, Jumat pekan lalu.
Seleksi calon Ketua KPK awalnya diikuti 287 pendaftar. Yang lulus seleksi administrasi hanya 147 pendaftar. Melalui uji makalah, terpilih 12 calon. Mereka inilah yang mengikuti uji profil, sehingga tersaring tujuh orang. Melalui uji wawancara, akhirnya terpilih Busyro dan Widjojanto.
Busyro sebelumnya Ketua Komisi Yudisial. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini pernah menjadi pembantu dekan di kampus itu. Widjojanto pengacara dan bekas Ketua Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Menteri Menumpang Pesawat Pengusaha
KOMISI Pemberantasan Korupsi menyatakan perjalanan dinas yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara Mustafa Abubakar ke Shanghai, Cina, dengan menumpang pesawat pribadi seorang pengusaha, akhir pekan lalu, termasuk gratifikasi. ”Jika benar dia ikut pesawat gratis, itu gratifikasi,” kata juru bicara Komisi, Johan Budi S.P. Ia meminta Mustafa melapor ke Komisi, paling lambat 30 hari setelah perjalanan itu.
Sumber Tempo mengatakan Menteri Mustafa menumpang pesawat pribadi Ibrahim Risjad, padahal menurut rencana ia berangkat dengan pesawat komersial bersama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Istrinya ikut dalam perjalanan itu.
Mustafa mengatakan kepergiannya bersama Ibrahim sudah atas izin Presiden. Ia mengaku tak mampu menolak tawaran Ibrahim karena pengusaha itu seniornya di Aceh. Ia pun menyatakan siap melapor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo