Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Fadel Muhammad mengatakan wacana kembalinya utusan golongan merupakan usul para tokoh agama yang ditemui pimpinan MPR. "Mereka merasa kalau pemilihan (anggota DPR/DPD) maka tokoh agama seperti dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) atau juga lain tidak mampu terpilih," kata Fadel kepada Tempo, Kamis, 19 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pimpinan MPR bersafari ke sejumlah organisasi agama untuk membahas amendemen Undang-undang Dasar 1945. Menurut Fadel, usulan itu juga muncul dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan Pengurus Pusat Muhammadiyah. "Ya termasuk mereka," kata pimpinan MPR dari unsur Dewan Perwakilan Daerah ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PP Muhammadiyah mengusulkan kembalinya utusan golongan dalam wajah MPR. Ia mengakui memang sudah ada DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai perwakilan publik di parlemen. Namun pertanyaannya adalah siapa yang mewakili golongan, terutama yang minoritas di parlemen. "Pemikiran PP Muhammadiyah mengenai utusan golongan ini menarik untuk dielaborasi lebih jauh," ujar Bambang dalam diskusi 'Refleksi Akhir Tahun MPR RI', di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2019.
PBNU juga disebut mengusulkan kembalinya utusan golongan di MPR. Usul itu disampaikan PBNU saat menerima pimpinan MPR di kantor PBNU di Jakarta Pusat pada Rabu, 27 November 2019. Hadir dalam pertemuan itu selain Bambang adalah tiga Wakil Ketua MPR, yakni Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad. "Pembenahan dan penyempurnaan sistem ketatanegaraan menyangkut dihadirkan kembali utusan golongan dalam lembaga legislatif," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu malam, 27 November 2019.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANTARA