Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mendatangi petisi komitmen perlindungan anak di kawasan CFD, Thamrin, Jakarta Pusat. Penandatanganan ini turut dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Warifoh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Petisi karena akhir-akhir ini terjadi berbagai tindakan kekerasan kepada anak, baik yang berskala sangat mengerikan, penculikan, kekerasan, dan sampai yang paling kecil kekerasan verbal kepada anak," ujar Muhaimin, Ahad, 8 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cak Imin, sapaannya, berharap dengan adanya petisi ini bakal mendorong kontrol yang lebih kuat terhadap perlindungan anak. Dia menyebut bakal membawa petisi ini keliling Indonesia sehingga semakin banyak orang yang sadar pentingnya perlindungan kepada anak.
Komentar soal hukuman mati terhadap pelaku pemerkosaan santri
Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga mengomentari vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan oleh Mahkamah Agung. Herry merupakan terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 orang santriwati Pondok Pesantren Tahfidz Madani di Bandung, Jawa Barat.
"Itu salah satu keputusan yang berani, yang tentu kontroversial di tingkat global. Tetapi ini komitmen Indonesia yang harus tegas terutama orang yang sangat jahat, yang betul-betul mengerikan tindakan tindakannya," ujar Imin.
Wakil Ketua Komisi IX komentari soal banyaknya kasus kekerasan anak
Sementara itu Nihayatul Warifoh yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, petisi ini agar anak-anak bisa bebas dari segala jenis kekerasan. Ia juga menyoroti soal maraknya kasus penculikan hingga pemerkosaan terhadap anak akhir-akhir ini.
Melalui petisi ini, Nihayatul yang juga berasal dari PKB juga mendorong agar pelaku kekerasan terhadap anak mendapat hukuman semaksimal mungkin.
"Kita harus memastikan kepada seluruh pelaku kejahatan, seluruh pelaku kekerasan harus dihukum dengan setimpal, jangan sampai mereka mendapatkan hukuman ringan, tidak mendptkan hukuman jera pada yg telah melakukan kekerasan pada anak-anak kita," kata kader PKB itu.
Pemerhati anak, Retno Listyarti kemarin menyatakan telah menemukan tiga kasus kekerasan anak pada awal tahun ini. Mirisnya, semua kekerasan tersebut terjadi di lingkungan lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama.
Tahun lalu, sejumlah kasus kekerasan anak menjadi sorotan publik. Selain kasus kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan, ada juga kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Shidiqqiyah di Jombang, Jawa Timur. Pelakunya adalah Mochamad Subchi Azal Tsani yang tak lain adalah putra dari pemilik pondok pesantren tersebut, KH Muhammad Mukhtar Mukhti.