Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Naskah soal uji coba ujian tingkat sekolah menengah pertama atau SMP di Kabupaten Purworejo menyinggung soal penolakan tambang di Desa Wadas, Kecamatan Bener. Soal tersebut muncul pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk kelas sembilan yang diujikan pada Rabu, 23 Maret 2022.
Dalam soal tersebut dimuat cuplikan yang memuat kalimat antara lain, "Menurut informasi yang beredar karena ada keterlibatan lembaga masyarakat, sehingga sebagian warga terprovokasi menolak penjualan tanahnya."
Kemudian dibubuhkan pertanyaan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, bagaimana upaya menyelesaikan masalah tersebut, dan bagaimana tanggapan terhadap masalah itu.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah Uswatun Hasanah belum bisa memberi tanggapan terhadap soal uji coba ujian tersebut. Dia tengah meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo. "Karena SMP bukan kewenangan Dinas Pendidikan Jateng. Kewenangan kami tidak langsung, namun akan kami klarifikasi," katanya.
Penolakan penambangan batuan andesit untuk material Bendungan Bener itu telah berlangsung enam tahun terakhir. Masalah ini menjadi perhatian publik ketika ratusan personel polisi dikerahkan ke Wadas untuk mengawal pengukuran lahan. Polisi sempat menangkap puluhan warga di Wadas namun kemudian dilepaskan kembali.
JAMAL A. NASHR
Baca: Tiga Kali Didatangi Ganjar Pranowo, Warga Wadas Sebut Tuntutannya Belum Dipenuhi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini