Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Prabowo Respons Dugaan Penggelapan Dana Makan Bergizi Gratis

Presiden Prabowo memastikan kasus dugaan penggelapan anggaran makan bergizi gratis di dapur Kalibata akan ditangani aparat.

22 April 2025 | 23.08 WIB

Presiden Prabowo Subianto seusai menerima secara resmi kunjungan kenegaraan Wakil Pertama Perdana Menteri Federasi Rusia, Denis Manturov, di Istana Merdeka, Jakarta, 15 April 2025. Kunjungan Denis Manturov merupakan bagian dari upaya penguatan hubungan bilateral dan diplomasi antara Indonesia dan Rusia yang telah terjalin erat, diantara membahas sejumlah agenda strategis dan peluang kerja sama yang saling menguntungkan ditengah dinamika global. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto seusai menerima secara resmi kunjungan kenegaraan Wakil Pertama Perdana Menteri Federasi Rusia, Denis Manturov, di Istana Merdeka, Jakarta, 15 April 2025. Kunjungan Denis Manturov merupakan bagian dari upaya penguatan hubungan bilateral dan diplomasi antara Indonesia dan Rusia yang telah terjalin erat, diantara membahas sejumlah agenda strategis dan peluang kerja sama yang saling menguntungkan ditengah dinamika global. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -- Presiden Prabowo Subianto memastikan kasus dugaan penggelapan anggaran makan bergizi gratis (MBG) di dapur Kalibata, Jakarta Selatan, akan ditangani aparat penegak hukum. Presiden Prabowo merespons polemik Mitra Dapur di Kalibata yang melaporkan yayasan MBG ke kepolisian karena dugaan penggelapan dana Rp 975 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Pasti diurus. Setiap sen uang rakyat akan kami jaga,” ujar Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 22 April 2025. Prabowo menegaskan akan mengecek dugaan penggelapan anggaran MBG tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Ira Mesra selaku pemilik dapur mitra proyek MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut berhubungan dengan laporan polisi yang telah dibuat Ira sekitar sepekan sebelumnya.

Berdasarkan pantauan Tempo, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, Jumat, 18 April 2025. Ira baru keluar sekitar pukul 19.25 WIB dan tidak memberikan banyak penjelasan karena kelelahan. "Saya sudahkan serahkan bukti-bukti semuanya kepada penyidik," kata Ira Mesra seusai pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat malam, 18 April 2025.

Total 28 pertanyaan diajukan penyidik kepada Ira. Adapun Danna Harly Putra, kuasa hukumnya, dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik. "Poin-poin pemeriksaan tadi kurang lebih menanyakan kronologi dan soal perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan," kata Harly dalam kesempatan yang sama. 

Pada 10 April 2025, Ira melalui kuasa hukumnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ira membuat laporan karena belum menerima pembayaran pun dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang menjadi mitra dalam program MBG sejak beroperasi pada Februari 2025. Ira mengatakan mengalami kerugian hingga Rp 975 juta karena tak kunjung dibayar terhadap porsi MBG yang dimasak. 

"Kami laporkan dengan dasar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan," ujar Harly menjelaskan soal substansi laporan tersebut. Tempo telah berusaha menghubungi pengurus Yayasan Media Berkat Nusantara, tapi belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan masalah pembayaran Ira dan yayasan MBN di SPPG Kalibata adalah masalah internal. Dadan mengatakan baru mengetahui mitra dapur dan yayasan bekerja sama. Sebab, biasanya mitra dan yayasan satu pihak dan bermitra dengan BGN. Dadan awalnya menganggap pemilik fasilitas memiliki yayasan sendiri. "Namun di lapangan ternyata yayasan men-subkon-kan proyek MBG kepada Ira," ujar dia.

Vedro Imanuel Girsang dan Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Edlitor:

Kisah Kesederhanaan Paus Fransiskus saat Ditahbiskan

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus