Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengingatkan publik soal peredaran jajanan anak mengandung babi (porcine). Dia mengatakan risiko akibat mengonsumsi makanan tersebut tidak hanya menimbulkan persoalan etik dan hukum, tetapi juga berdampak pada kesehatan anak dalam jangka panjang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pilihan editor: Urusan Guru pun Akan Dikontrol Pemerintah Pusat. Buat Apa?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut dia, produk-produk bermasalah yang diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) itu kebanyakan memiliki kandungan gula tinggi dan bahan sintetis yang berpotensi merusak kesehatan.
“Anak-anak kita menjadi korban ganda. Mereka mengonsumsi produk yang tidak sesuai label dan tidak halal, serta terpapar kandungan berisiko seperti gelatin babi dan gula dalam kadar tinggi,” ujar Jasra dalam keterangan resminya pada Selasa, 22 April 2025.
Sembilan produk makanan ringan yang dinyatakan mengandung unsur babi tersebut, seperti Corniche Marshmallow dan Chomp Chomp Mallow, disebut Jasra sangat populer di kalangan anak-anak. Tak sedikit dari produk itu beredar secara masif di toko daring dan luring, dengan pemasaran yang menarget anak sebagai konsumen utama.
Jasra berujar, konsumsi berlebih makanan tinggi gula dan bahan aditif dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, hingga gangguan metabolisme pada anak. Belum lagi potensi reaksi alergi akibat penggunaan gelatin dari babi bagi anak-anak yang sensitif terhadap produk hewani tertentu.
“Kita jangan hanya terpaku pada isu label halal. Ini juga soal hak anak untuk mendapat pangan yang sehat, aman, dan sesuai kebutuhannya. Perusahaan harus bertanggung jawab, tidak hanya secara etik tapi juga atas dampak kesehatan anak ke depan,” katanya.
Menurut Jasra, tidak semua anak memiliki daya tahan tubuh yang sama. Paparan produk bermasalah dalam jangka panjang bisa berdampak pada tumbuh kembang anak dan kesehatan organ dalam.
KPAI mendesak BPOM, Kementerian Kesehatan, dan BPJPH untuk segera menyusun langkah mitigasi, termasuk edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi jajanan anak yang tidak jelas asal-usul bahan bakunya. Ia juga mendorong adanya pengawasan ketat terhadap iklan dan pemasaran makanan anak, khususnya produk yang menyesatkan konsumen dengan klaim halal palsu.
“Saya kira ini saatnya kita melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peredaran produk makanan anak di Indonesia, terutama yang sangat mudah diakses lewat e-commerce. Anak-anak tidak boleh menjadi kelinci percobaan industri makanan,” kata Jasra.
KPAI pun membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang menemukan produk bermasalah serupa, serta mengimbau orang tua untuk lebih selektif dalam memilih makanan anak.