Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

PBNU Minta Pemerintah Periksa Pemberi Label Halal Jajanan Anak Mengandung Babi

BPOM dan BPJP merilis temuan jajanan anak mengandung babi berlabel halal. PBNU minta periksa pemberi label halalnya.

22 April 2025 | 19.44 WIB

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dalam kegiatan Syawalan Bersama Sahabat Media di Gedung PBNU, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian
Perbesar
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dalam kegiatan Syawalan Bersama Sahabat Media di Gedung PBNU, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mendorong pemerintah memeriksa lembaga penerbit label halal di jajanan anak mengandung babi (porcine). Menurut dia, dalam proses penerbitan label halal produk obat dan makanan, terdapat mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga penjamin halal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehingga harus diperiksa lembaganya (penerbit label halal). Kan mereka yang menerbitkan," kata Yahya di gedung PBNU, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 April 2025.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap lembaga penjamin halal bukan hanya menjadi upaya untuk memastikan kerja lembaga tersebut berjalan dengan semestinya. Namun, kata dia, pemeriksaan juga bakal membuka peluang untuk menemukan adanya jajanan anak lain yang mengandung unsur porcine.

"Kalau sampai ketahuan (ada produk lain) kan bagus. Artinya kontrol pengawasan ini berjalan baik," ujar Yahya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) merilis temuan produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur porcine.

Produk tersebut, antara lain Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Strawberi, dan Anggur); Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow); ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil); dan ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga).

Kemudian, ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow); Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel); Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling); AAA Marshmallow Rasa Jeruk; serta SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, instansinya membuka pengaduan produk pangan olahan yang mengandung unsur porcine dengan jaminan label halal.

Ia juga mendorong agar kepolisian segera memeriksa laboratorium lembaga yang menerbitkan label jaminan halal pada produk tersebut.

"Kami juga mengimbau agar orang tua mengawasi anak-anaknya untuk tidak membeli dan mengkonsumsi produk yang telah dirilis BPOM dan BPJPH," kata Jasra.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus