Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Obral besar pelat merah

Mobil plat merah (dinas) mulai dijual, murah dan bisa diangsur. merupakan uapaya penghematan anggaran rutin pemerintah. (nas)

30 April 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK awal bulan ini, sebagai upaya penghematan anggaran rutin pemerintah, pegawai negeri dibolehkan membeli kendaraan yang dipakainya. Harga dibanting: 50% korting, dikurangi biaya penyusutan 12% setahun, dan boleh diangsur selama 5 tahun. Paling lambat awal pekan ini permohonan dari pemegang kendaraan sudah harus diajukan. Setelah melalui tahap administratif, akhir Juni nanti proses penjualan itu harus sudah selesai. Dan sejak itu tak ada lagi kendaraan dinas, kecuali untuk sejumlah pejabat tinggi, dari menteri sampai bupati. Di Departemen P, ada sekitar 1.000 mobil, dan sekitar 500 sepeda motor. Kirakira 75% akan dijual murah. Itu belum termasuk yang di proyek. Menurut Soebandijo, kepala biro perlengkapan dan perawatan PU, penjualan itu bisa menghemat uang negara Rp 600 juta setahun. Lalu di lingkungan Pemda DKI tercatat 2.538 mobil dan 4.364 sepeda motor dan vespa. Untuk memeliharanya tersedia anggaran Rp 9 miIyar, sejak Desember 1982. Tapi mulai 1 April lalu, "Pemda bisa menghemat Rp 6 milyar," kata Soejoto Koesoemoprawiro, kepala biro perlengkapan dan perawatan Pemda DKI. Pemda Ja-Bar akan menjual 521 mobil dan 823 kendaraan roda dua, yang berarti penghematan Rp 800 juta, menurut humasnya. Sedang di Pemda Sum-Ut diperkirakan akan bisa dihemat sekitar Rp 710 juta. "Itu sama dengan membangun 70 SD," kata Kepala Humas Pemda Sum-Ut, Amir Nasution. Gubernur Sul-Ut G.H. Mantik malah sudah bertindak lebih dulu. "Kendaraan dinas untuk kepala biro ke atas sudah mulai ditarik, karena mereka dianggap sudah mampu membeli mobil," katanya kepada TEMPO pekan lalu. Bagaimana dengan yang tidak mampu? Menurut Mantik, mereka masih boleh menggunakan kendaraan dinas, tapi terbatas pada antar-jemput. "Di luar jam dinas, kendaraan tersebut dimasukkan ke dalam pool" katanya. Dengan sistem pool itu, kendaraan dinas perorangan yang tadinya tak bisa dipakai oleh orang lain, sekarang dapat dipakai oleh lebih dari satu orang. Ia sendiri tak hafal berapa banyak mobil dinas di Pemda Sul-Ut sudah dijual. "Tapi yang pasti sesuai dengan l ketentuan pemerintah, mobil di atas 3.000 CC tidak boleh dijual," kata Mantik. Toh ada yang enggan membeli mobil dinas. Soehartono, kepada humas Pemda Ja-Tim, sehari-hari naik Lancer tahun 1983 yang di pasaran kini- berharga sekitar Rp 10 juta . Menurut ketentuan, dia boleh membeli kendaraan dinas itu hanya dengan Rp 3,96 juta. Tapi pegawai negeri gol. III/D ini khawatir tak akan bisa merawatnya, setelah memperhitungkan biaya untuk itu paling tidak Rp 50.000 sebulan. Sedang gaji bersih dia hanya Rp 150.000 sebulan. "Kalau dipotong cicilan dan pemeliharaan mobil lalu biaya untuk hidup kebagian berapa?" kata Soehartono kepada TEMPO. Banyak rekannya tak sependapat. Sebab, setelah dibeli dengan harga korting, atau sehabis masa mencicil, "mobil itu tentu bisa dijual," kata Soelaiman Biyahimo, sekretaris Komisi B, di DPRD Ja-Tim. Ia kebagian juga sebuah Suzuki Jimny tahun 1982, hanya seharga Rp 700.000-an. Sedang seorang staf humas Pemda Ja-Tim yang naik sepeda motor Honda 90 cc tahun 1973 boleh membeli barang tua itu hanya Rp 9.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus