Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pakar UIN Jakarta Ingatkan Masyarakat Waspadai Perilaku Sexting, Mahasiswi Lebih Rentan

Mahasiswi lebih beresiko menjadi korban pelecehan seksual dan sexting dibanding perempuan yang tidak mengikuti kuliah.

31 Oktober 2023 | 09.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Isa Multazam Noor mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perilaku sexting. Mengingat perkembangan teknologi digital saat ini semakin signifikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sexting adalah perilaku yang menjurus pada kekerasan seksual melalui saluran daring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Yang menarik di zaman globalisasi dan digital 4.0, ternyata ada perilaku yang menjurus pada terjadinya kekerasan seksual daring, sexting namanya,” kata Isa dalam webinar pada Ahad, 29 Oktober 2023 yang disiarkan melalui kanal YouTube kampus.

Pengajar yang juga bekerja di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjann Jakarta Barat itu mengatakan perilaku sexting bisa berupa pernyataan seksual yang tidak diinginkan. Misalnya lelucon bernada seksual atau pembicaraan kotor, komentar atas atribut fisik, hingga menyebarkan rumor atau penilaian tentang aktivitas atau penampilan seksual.

Selain itu, bisa berupa pembicaraan aktivitas seksual di depan orang lain atau mendistribusikan gambar yang eksplisit secara seksual. Kiriman pesan teks yang tidak pantas atau menulis grafiti seksual di kamar mandi juga termasuk sexting.

Isa mengatakan sexting juga bisa berupa perhatian pribadi yang tidak diinginkan. Misalnya seperti surat, panggilan telepon atau kunjungan yang berorientasi pelanggaran seksual. Lalu, juga bisa berupa rayuan fisik atau seksual yang tidak diinginkan.

“Seperti menyentuh, memeluk, mencium, membelai, menyentuh diri sendiri secara seksual agar orang lain dapat melihatnya, penyerangan seksual, hubungan intim atau aktivitas seksual lain,” kata Isa, dikutip dari laman resmi UIN Syarif Hidayatullah.

Perilaku sexting, kata Isa, berkembang di tengah masifnya perkembangan teknologi informasi dan digital. Melalui penggunaan gawai pintar, pelaku melakukan pelanggaran dengan mengirimkan pesan atau gambar yang mencerminkan perilaku pelecehan seksual.

Mahasiswi lebih rentan mengalami pelecehan seksual

Isa berpendapat mahasiswi lebih beresiko menjadi korban pelecehan seksual dibanding perempuan yang tidak mengikuti kuliah. Berkaca pada data riset kekerasan seksual di Asia, tak kurang dari 20 sampai 25 persen mahasiswi dan 4 persen mahasiswa mengaku pernah mengalami pelecehan seksual semasa kuliah.

Data ini, menurut Isa, menandakan bahwa mahasiswi berisiko empat kali lebih besar mengalami pelecehan seksual dibandingkan perempuan dalam kelompok usia lainnya. “Perempuan yang mengikuti kuliah memiliki risiko lebih besar dibandingkan perempuan yang tidak mengikuti kuliah,” ujarnya.

Isa menyebutkan kekerasan seksual biasanya berakibat pada penyintas yang menjadi jarang berprestasi pada tingkat akademis sebelumnya, tak mampu menjalankan beban mata kuliah secara normal dan sering bolos kelas. “Mahasiswa korban penyerangan seksual seringkali membatalkan kursus, berhenti kuliah atau pindah kampus,” kata dia.
 
Menurut Isa, perempuan korban kekerasan seksual biasanya tidak melaporkan kekerasan seksual yang menimpa dirinya karena kurangnya sistem dukungan. Selain rasa malu, perempuan takut jika harus melapor.

"Ketakutannya bisa karena risiko pembalasan, disalahkan, tidak dipercaya, dianiaya atau dikucilkan secara sosial,” kata Isa.

Dalam rangka menghindari tindak kekerasan seksual, Isa mengatakan perlu adanya peran bersama. Baik dari keluarga, kampus, tempat kerja, aparat keamanan, juga komunitas. Bisa dengan membentuk layanan konseling bagi korban, edukasi kesehatan seksual dan reproduksi, pendampingan pelaporan serta dukungan berbasis komunitas.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus