Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Partai Garuda Republik Indonesia atau Partai Garuda menyatakan bakal mengawal proses hukum kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Devara Putri Prananda terhadap Dewi Eka Saputri. Devara adalah calon anggota legislatif atau caleg DPR yang ikut Pemilu 2024 dari Partai Garuda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kita akan kawal kasus ini sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Devara ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Dewi Eka Saputri bersama kekasih korban, Didot Alfiansyah, dan M Reza. Didot merupakan mantan kekasih Devara.
Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi keinginan Didot untuk kembali menjalin asmara dengan Devara. Devara dan Didot kemudian diduga merencanakan pembunuhan Indri dengan menyewa Reza sebagai eksekutor pembunuhan.
Saat ini, Partai Garuda menyatakan telah memecat Devara sebagai kader. “Dengan adanya perihal tersebut, maka kami dari Partai Garuda secara tegas mencabut keanggotaan terduga dari Partai Garuda,” ucap Yohanna.
Yohanna pun menyampaikan bela sungkawa dari partainya untuk keluarga korban. “Kepada korban dan keluarga korban kami turut berbela sungkawa yg sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah,” kata dia. "Atas terjadinya musibah tersebut kami dari Partai Garuda sangat berempati dan kami doakan semoga agar masalahnya cepat selesai."
Devara maju untuk menjadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX bersama tujuh orang kolega separtainya. Berdasarkan real count Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Devara hanya meraih 226 suara di Dapil yang meliputi Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang itu.
Perolehan itu hanya sebesar 0.018 persen dari total 1.246.864 suara yang telah dihitung di Dapil Jawa Barat IX. Dia pun menempati posisi ke-124 dari 133 calon yang bertarung di wilayah tersebut.
Partai Garuda sendiri hampir dipastikan gagal lolos ke DPR, baik di Dapil Jawa Barat IX maupun secara nasional. Di Dapil Jawa Barat IX, Partai Garuda hanya memperoleh 3.130 suara atau 0.25 persen.
Secara nasional, Partai Garuda mendapat 221.965 atau 0.29 persen dari total suara yang sudah dihitung. Raihan suara partai bernomor urut 11 itu pun masih berada di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen yang berlaku di Pemilu 2024.