Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau LF PBNU memutuskan awal bulan Muharram 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 8 Juli 2024 atau mulai Ahad, 7 Juli 2024. Keputusan itu atas dasar istikmal atau bulan sebelumnya yang digenapkan 30 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Sekretaris LF PBNU Muhammad Ma’rufin Sudibyo menjelaskan apabila hilal terlihat dan sahih maka satu Muharram akan jatuh pada Ahad, 7 Juli 2024. Jika hilal tak terlihat maka digenapkan bertepatan dengan Senin, 8 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
LF PBNU telah menggelar pemantauan hilal pada Sabtu kemarin, 6 Juli 2024. “Merujuk pada keputusan Muktamar Lampung 2021, kedudukan hilal di Indonesia telah memenuhi imkan rukyah namun belum mencapai qath'iy rukyah, sehingga istikmal tetap dimungkinkan,” ucap Ma’rufin dikutip dari laman resmi NU pada Ahad, 7 Juli 2024.
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 045l6/LF–PBNU/VII/202, LF PBNU melaporkan tidak melihat halal kemarin. “Laporan lokasi yang menyelenggarakan rukyatul hilal pada saat ini terlampir. Semua lokasi tidak melihat hilal,” tulis pengumuman itu.
Sistem penanggalan kalender Hijriah atau kalender Islam berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. Sistem ini mengikuti perubahan fase bulan dari hilal hingga purnama dan kembali lagi ke hilal. Durasinya 29,5 hari jika dibulatkan.
Sementara itu, Ma’rufin menjelaskan kalender Masehi menggunakan sistem yang didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi matahari. Periode waktu dari kedudukan matahari di atas khatulistiwa langit pada 20 atau 21 Maret setiap tahun, hingga kedudukan yang sama pada tahun berikutnya. Durasinya sekitar 365 hari.