Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Pemerintah Bantah Pelanggaran HAM Berat Kasus Paniai

Komando Daerah Militer XVII Cenderawasih dan komando TNI di lapangan dinilai ikut bertanggung jawab atas peristiwa Paniai.

18 Februari 2020 | 00.00 WIB

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.  TEMPO/Subekti
Perbesar
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

JAKARTA - Pemerintah tidak menerima kesimpulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terhadap peristiwa pembunuhan warga Paniai di lapangan sepak bola Karel Gobay, Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, pada 7-8 Desember 2014. Kepala Staf kepresidenan, Moeldoko, mengatakan insiden itu tidak memenuhi unsur sebagai kasus pelanggaran HAM berat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus