Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Pemerintah Buka Belajar Tatap Muka di Sekolah Zona Kuning Covid-19

Pemerintah memutuskan untuk mulai membuka proses belajar tatap muka di sekolah-sekolah yang berada di zona kuning Covid-19

7 Agustus 2020 | 17.43 WIB

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Nova Wahyudi
Perbesar
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Ketua BNPB Doni Monardo. ANTARA/Nova Wahyudi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk mulai membuka proses belajar tatap muka di sekolah-sekolah yang berada di zona kuning Covid-19. Sebelumnya, pembelajaran tatap muka baru diterapkan di zona hijau saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kalau lihat peta per tanggal 2 Agustus, maka ada 163 zona kuning yang kiranya nanti ini akan bisa dilakukan kegiatan belajar tatap muka," ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, dalam konferensi pers Jumat, 7 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Doni menegaskan bahwa penerapannya nanti akan sangat tergantung situasi di lapangan. Artinya keputusan akhir apakah sekolah akan dibuka atau tidak akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Bahkan sekolah atau orang tua murid juga bisa ikut menjadi pertimbangan untuk tak melaksanakan belajar tatap muka.

Hal ini sama dengan penerapan aturan ini di zona hijau Covid-19. "Karena para pejabat itu yang paling tahu situasi di daerah masing-masing," ujar Doni.

Doni menyadari bahwa penerapan pembelajaran jarak jauh juga punya masalah. Mulai dari pengawasan yang kurang, kurangnya efektifnya pembelajaran, hingga psikologis anak yang terdampak. Namun di sisi lain, memulai kegiatan tatap muka juga punya masalah sendiri.

"Oleh karena itu, kedua persoalan ini harus mampu kita carikan solusi terbaik sehingga anak-anak kita harus aman dalam ikuti kegiatan, tapi juga anak-anak kita tetap mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelajaran," kata Doni.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, mengatakan keputusan ini sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo. Jokowi dalam rapat terbatas 5 Agustus 2020 meminta adanya pelonggaran terhadap sistem pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.

"Akan tetapi saya ingatkan, ketika kita berani ambil resiko untuk lakukan kegiatan ini maka kita harus hati-hati meningkatkan kewaspadaan agar keselamatan para siswa para guru dan semua pihak terjamin. Dan hendaknya segera dilaporkan apabila ada kejadian-kejadian yang tidak dikehendaki, tidak seperti yang diharapkan. Itu saya sampaikan amanah presiden," kata Muhadjir.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus