Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Pemerintah Matangkan Dua Opsi Perekrutan Guru Sekolah Rakyat

Saifullah Yusuf mengatakan perencanaan perekrutan guru dan kurikulum Sekolah Rakyat sudah dalam tahap final.

24 Maret 2025 | 22.03 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf ditemui usai melakukan peninjauan salah satu lokasi Sekolah Rakyat di Pondok Indah, Jakarta Selatan, 20 Maret 2025. Tempo/Hanin Marwah
Perbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf ditemui usai melakukan peninjauan salah satu lokasi Sekolah Rakyat di Pondok Indah, Jakarta Selatan, 20 Maret 2025. Tempo/Hanin Marwah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pihaknya membuka dua opsi rekrutmen guru yang akan mengajar di Sekolah Rakyat. Dua opsi itu adalah guru dari ASN atau guru yang telah bersertifikat pendidikan profesi guru.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dua opsi itu yang masih dimatangkan," kata Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia mengatakan perencanaan perekrutan guru dan kurikulum Sekolah Rakyat sudah dalam tahap final. Pematangan itu dipimpin oleh satgas yang dipimpin Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.

Saifullah memastikan tidak ada kesenjangan tata kelola antara Sekolah Rakyat dengan sekolah-sekolah lain. Sebab, pengelolaan Sekolah Rakyat juga bekerja sama dengan kementerian lain.

"Dikti juga, Kementerian Dikdasmen. Jadi ini juga adalah sekolah pemerintah gitu. Yang penyelenggaranya pemerintah. Jadi kami keroyokan," katanya.

Saifullah mengatakan, ada 53 Sekolah Rakyat yang siap beroperasi pada tahun ajaran 2025-2026. Adapun sebanyak 82 Sekolah Rakyat masih dalam tahap asesmen bangunan hingga tanah.

"Jumlah sekarang ada 82 yang sedang akan dimulai proses asesmennya oleh Pekerjaan Umum (PU)," katanya.

Dalam pembangunan Sekolah Rakyat, kata Saifullah, pemerintah tak hanya menggunakan APBN tapi juga akan melibatkan swasta untuk membangun sarana dan prasarana. "Sarana prasarana nanti yang membangun PU, bukan kementerian sosial, yang membangun adalah PU," katanya.

Hanin Marwah dan M. Rizki Yusrial berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus