Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Mendorong Pendekatan Kesejahteraan tanpa Operasi Militer

Pendekatan kesejahteraan dalam mengatasi konflik di Papua seharusnya tak melibatkan militer secara langsung. Butuh dialog damai untuk mengakhiri konflik.

11 Januari 2022 | 00.00 WIB

Satuan Tugas Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jayapura, Papua, 3 September 2021. Dok. Humas Polri
Perbesar
Satuan Tugas Operasi Nemangkawi menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Jayapura, Papua, 3 September 2021. Dok. Humas Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Komnas HAM menganggap konsep pendekatan kesejahteraan dalam mengatasi konflik di Papua masih belum jelas.

  • Rencana perekrutan warga Papua menjadi anggota TNI dan Polri tak menjamin konflik di Papua akan berakhir.

  • Pemerintah seharusnya meningkatkan pelayanan publik dan mengatasi diskriminasi di Papua.

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menganggap konsep pendekatan kesejahteraan oleh TNI dan Kepolisian RI dalam mengatasi konflik di Papua masih belum jelas. Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan TNI dan Polri belum pernah menjelaskan secara gamblang konsep pendekatan kesejahteraan yang dimaksudkannya untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di Papua.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus