Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pengacara: Dokter Vonis Mata Kiri Novel Baswedan Tak Tertolong

Pengacara mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dokter di Singapura, mata kiri penyidik KPK Novel Baswedan sudah tak tertolong.

7 Februari 2020 | 05.02 WIB

Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutannya, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Perbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saat datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutannya, Senin, 6 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi mata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, memburuk. Dokter di Singapura menyatakan mata kiri Novel sudah tak bisa ditolong.

"Dari serangkaian pemeriksaan Bang Novel di Singapura kemarin, mata kirinya divonis dokter tidak tertolong lagi," kata pengacara Novel, Saor Siagian, saat dihubungi, Kamis, 6 Februari 2020.

Saor mengatakan apabila terjadi pembengkakan lagi, maka mata kiri Novel mesti diangkat. Memburuknya kondisi mata ini disebabkan oleh infeksi. Namun, penyebab infeksi masih belum jelas. "Mohon doanya rekan-rekan," kata dia.

Kedua mata Novel rusak karena disiram air keras di dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Mata kirinya mengalami kerusakan yang paling parah.

Sudah beberapa kali Novel mesti menjalani operasi di Singapura. Laporan medis Novel dari Klinik Eye & Retina Surgeons, Singapura, pada 26 Mei 2017, mencatat bahwa Novel pertama kali datang ke klinik itu pada 12 April 2017. Saat itu, Novel dipindahkan setelah menjalani perawatan karena cedera kimia asam sulfat di Jakarta Eye Centre pada 11 April, pukul 5 pagi.

Laporan medis itu juga menuliskan ada luka bakar ringan sampai sedang pada wajah dan kelopak mata yang telah dirawat. Cedera kimiawi melibatkan kedua mata. "Ketajaman visualnya masing-masing adalah 6/24 dan 6/15 pada mata kanan dan kiri," tulis laporan medis itu.

Laporan pemeriksaan mata kiri menyebut ada permasalahan 90 persen di bagian jaringan atas para epitel batas kornea yang hilang. Kerusakan di mata penyidik KPK ini karena adanya iskemik (terhambatnya aliran darah pada pembuluh darah mata yang mengakibatkan kematian jaringan) di limbal (batas warna pada kornea) yang terjadi pada mata kiri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus