Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pengungsi Syiah Sampang Berharap Pemerintah Pulangkan Mereka

Pemimpin Syiah Sampang Tajul Muluk berharap pemerintah memulangkan mereka. Apalagi, kata dia, sudah banyak pengungsi yang kembali ke ajaran Sunni

28 Desember 2020 | 07.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Sidoarjo - Para pengungsi Syiah Sampang berhadap pemerintah memulangkan mereka ke kampung halamannya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemimpin Syiah Sampang, Tajul Muluk, mengatakan hampir semua pengungsi di rumah susun sewa sederhana di Puspa Agro sudah berikrar untuk kembali ke ajaran Sunni. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Masak orang yang bertahun-tahun mengungsi tidak dipulangkan kalau sudah tidak ada masalah," ujarnya pada Ahad, 27 Desember 2020.

Tajul mengatakan keputusan dirinya dan pengikutnya untuk berikrar ke Sunni tidak ada tekanan dari pihak tertentu. Menurut dia, keputusan itu diambil setelah ia menelaah lebih mendalam ajaran-ajaran Sunni dan Syiah. Selain itu, yang membuatnya berubah pemahaman adalah setelah dirinya terlibat diskusi dan dialog dengan para ulama dan kiai.

Tajul menyebut masih ada belasan pengikutnya yang tidak mau berikrar untuk kembali ke Sunni. Mayoritas mereka adalah anak-anak muda. 

Adapun soal Menteri Agama Yaqut Cholil atau Gus Yaqut yang akan melakukan afirmasi terhadap penganut Syiah dan Ahmadiyah, Tajul menyatakan hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dilakukan seorang Menteri Agama.

"Saya kira karena beliau seorang Menteri Agama, ya memang harus jadi pelindung untuk semua pemeluk agama dan aliran."

Baca cerita lengkap nasib dan keseharian para pengungsi Syiah Sampang di Koran Tempo edisi hari ini, Senin, 28 Desember 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus