Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Penjelasan Menpan RB soal Pengangkatan CPNS Ditunda hingga Oktober 2025

Pengangkatan CPNS dilaksanakan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.

6 Maret 2025 | 15.39 WIB

MenPAN-RB Rini Widyantini (tengah) berjalan saat menghadiri acara Satu Dekade Zona Integritas di Jakarta, 11 Desember 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Perbesar
MenPAN-RB Rini Widyantini (tengah) berjalan saat menghadiri acara Satu Dekade Zona Integritas di Jakarta, 11 Desember 2024. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan DPR sepakat untuk menyesuaikan jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi Oktober 2025. Sedangkan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Rini Widyantini. "Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di Maret 2026," tulis kesimpulan poin keempat dalam raker yang berlangsung di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Maret 2025.

Keputusan ini juga diambil karena pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara menyeluruh dalam waktu yang lebih cepat. Mengacu pada amanat UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Rini menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengelolaan ASN di seluruh Indonesia.

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ujar Menteri PAN-RB Rini Widyantini dikutip dari laman Menpan RB. 

Meski begitu, Rini menyebut bahwa hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan. Menurut dia, keputusan tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

"Kan baru diputuskan barusan, DPR sama pemerintah sudah sepakat untuk semuanya akan diselesaikan. Oktober CPNS," kata Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Dia mengatakan, penyesuaian itu mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN hingga penataan ASN nasional secara menyeluruh. Selain itu, ada juga usulan penundaan seleksi oleh beberapa daerah.

Setelah melewati tahapan pengadaan CASN tahun 2024, dia mencatat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Pertama, terkait adanya beberapa instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS.

"Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami," kata dia.

Kemudian, kata dia, instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di dalam database BKN. Selain itu, ada juga pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.

"Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN," katanya.

Diketahui, pada tahun 2024 pemerintah telah mengadakan seleksi CASN dengan total formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk PPPK, berdasarkan data per Januari 2025. Proses seleksi CPNS dimulai pada Agustus 2024, sementara seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada September 2024 dan tahap kedua pada Januari 2025.

Menteri Rini Widyantini menyebutkan bahwa pada 2024, pemerintah menetapkan jumlah formasi PPPK terbesar dalam sejarah. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat penataan pegawai non-ASN di berbagai instansi pemerintahan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus