Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Perempuan Berperan Penting dalam Pengendalian Tembakau

Menteri Yohana mengajak semua pihak melindungi perempuan dan anak dari bahaya asap rokok.

15 September 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Yohana mengajak semua pihak melindungi perempuan dan anak dari bahaya asap rokok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NUSA DUA - Perempuan dan anak memegang peran kunci dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia. Penelitian Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menunjukkan bahwa di tengah belum adanya aturan larangan merokok di tempat umum dan tingginya prevalensi merokok di Indonesia, perempuan dan anak memiliki fungsi penting dalam pengendalian tembakau pada rumah tangga dan komunitas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil penelitian ini dipresentasikan oleh peneliti Retna Siwi Padmawati dan Yayi Suryo Prabandari dalam forum Konferensi Asia-Pasifik tentang Tembakau atau Kesehatan Ke-12 (The 12th Asia-Pacific Conference on Tobacco or Health/APACT 12th) di Hotel Hilton, Nusa Dua, Bali, kemarin. Konferensi berlangsung dari Rabu lalu hingga Sabtu besok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Retna Siwi Padmawati mengatakan hasil penelitian yang ia lakukan bersama timnya di Yogyakarta dan Lombok, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan pemberdayaan keluarga dan komunitas menjadi salah satu terobosan efektif dalam pengendalian tembakau. "Aktor penting dalam keluarga dan komunitas adalah perempuan dan anak," katanya.

Rumah tangga dan komunitas, kata dia, bisa menerapkan aturan larangan merokok di dalam rumah atau kegiatan masyarakat. "Sebanyak 70 persen perempuan dalam rumah tangga yang kami teliti menyatakan tak setuju suaminya merokok di dalam rumah. Bahkan, dua per tiga di antaranya menegur langsung suaminya jika merokok di dalam rumah," katanya.

Yayi Suryo Prabandari menyebutkan komunitas juga bisa membuat aturan larangan asap rokok pada semua kegiatan masyarakat. Di Yogyakarta, kata dia, penguatan komunitas dalam pengendalian tembakau ini telah membuahkan hasil. Pengendalian tembakau dimulai dari komunitas kecil, misalnya dalam pengajian laki-laki dewasa pada tingkat rukun tetangga atau rukun warga.

Dengan menggandeng mahasiswa dan masyarakat, Yayi menjadi penggerak kawasan bebas dari asap rokok di rumah tangga dan kampung di Yogyakarta sejak 2006. Ia memulai dengan menerapkan aturan bebas asap rokok di sejumlah rumah tangga di empat kampung. Kini, setidaknya 130 rumah tangga di 40 kampung di Yogyakarta telah mendeklarasikan diri bebas dari asap rokok. "Sebanyak 70 persen laki-laki dewasa perokok di kampung itu setuju rumahnya bebas dari asap rokok," katanya.

Pentingnya peran perempuan dan anak dalam pengendalian tembakau juga menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, pembicara dalam konferensi ini. Menurut dia, perempuan dan anak rentan terhadap asap rokok. "Sebagai perokok pasif, perempuan dan anak juga mendapatkan ancaman dari bahaya asap rokok," katanya.

Yohana mengajak semua pihak agar melindungi perempuan dan anak dari penjualan produk tembakau. Ia juga meminta agar menjauhkan perempuan dan anak dari produk adiktif legal yang membahayakan mereka. Implementasi kebijakan pengendalian tembakau, kata dia, merupakan strategi penting dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. SUNUDYANTORO


Ancaman terhadap Anak

Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan tembakau membunuh separuh dari penggunanya. Kementerian Kesehatan juga terus mendorong sejumlah kebijakan aksi untuk pengendalian tembakau. Indonesia belum meratifikasi konvensi pengendalian tembakau yang dicetuskan WHO pada 2003. Sebanyak 181 negara menjadi bagian pada konvensi ini. Sedangkan Indonesia merupakan satu dari tujuh negara di dunia yang belum mengikat dengan konvensi pengendalian tembakau. Berikut ini angka-angka seputar ancaman tembakau terhadap kesehatan publik:
- 7 juta orang meninggal akibat rokok per tahun
- 6 juta lebih dari mereka yang meninggal adalah perokok aktif
- 890 ribu orang meninggal akibat menjadi perokok pasif
- 1,1 miliar penduduk dunia merokok
- 80 persen dari penduduk dunia yang perokok tinggal di negara-negara dengan pendapatan rendah hingga menengah
- 1,4 miliar atau 20 persen dari penduduk dunia telah dilindungi dengan undang-undang pengendalian tembakau

Indonesia
- Produksi rokok 2017: 336 miliar batang
- Prediksi produksi 2020: 524 miliar batang
- 2 hingga 3 dari 10 anak Indonesia berusia 15-19 tahun adalah perokok
- dalam 15 tahun (2001-2016) persentase anak berusia 15-19 tahun naik dari 12 persen menjadi 24 persen pada 2016
- 43 juta anak terpapar asap rokok
- 11,4 juta anak usia 0-4 tahun telah terpapar asap rokok

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus