Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan dugaan politik uang pada tahap kampanye dan masa tenang Pilkada 2024 di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Peneliti Perludem, Ajid Fuad Muzaki, mengatakan, dugaan politik uang itu terjadi masif di tiga wilayah tersebut. Namun, Ajid tidak merinci jumlah dugaan politik uang itu. Ia hanya mengatakan, modus politik uang berbeda pada tiap wilayah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pola atau modus politik uang pada tiap wilayah berbeda," kata Ajid dalam konferensi pers temuan dugaan pelanggaran pilkada Perludem di Jakarta, Kamis 28 November 2024.
Ajid mengatakan, Perludem menemukan dugaan politik uang di masa akhir kampanye. Perludem menemukan modus pembagian uang tunai melalui amplop di Sumut dan Jateng. Nilai uang berbeda di tiap wilayah. "Besarannya beragam bisa Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan Rp120 ribu," kata Ajid.
Uang itu diperuntukkan untuk memilih dua calon kepala daerah yaitu calon gubernur dan calon bupati. "Jadi, uang untuk satu paket. Untuk Pilgub dan Pilbub," kata Ajid.
Ajid mengatakan, Perludem juga menemukan adanya mobilisasi dan pemberian intensif yang dilakukan organisasi keagamaan secara terorganisir di Jawa Tengah. Pemimpin organisasi keagamaan itu mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon. "Pemimpin agama punya banyak massa. Jadi dia melakukan pemberian dan hadiah," kata Ajid.
Di Jakarta, Perludem menemukan dugaan politik uang dengan modus pemberian uang transportasi dan konsumsi dalam kegiatan kampanye akbar. Uang itu diberikan setelah kegiatan kampanye Akbar.
Peneliti Perludem, Haykal, mengatakan, Perludem juga menemukan dugaan politik uang di masa kampanye. Politik uang berupa pembagian bahan pokok dan uang tunai dalam amplop disertai gambar atribut kandidat tertentu. Pemberian uang ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Biasanya dilakukan pada pagi dan malam hari.
Tidak hanya itu, Haykal mengatakan, politik uang dilakukan melalui dompet digital. Modus lain, ada pengerahan aparat untuk meminta masyarakat memilih kandidat tertentu. Namun, uang akan diberikan setelah masyarakat mencoblos. "Jadi dijanjikan dapat uang setelah nyoblos. Setelah memastikan memilih kandidat itu, mereka mendapatkan uang," kata Haykal.
Adapun pemantauan Perludem dilakukan selama 10 hari yaitu 6 hari di masa kampanye, 3 hari di masa tenang, dan 1 hari masa pencoblosan. Pemantauan dilakukan di Sumut, Jateng, dan Jakarta.
Haykal mengatakan, temuan Perludem ini masih tahap awal. Temuan-temuan ini masih akan diolah dan dianalisi untuk mencapai kesimpulan akhir.
Pilihan Editor: Riza Patria Klaim Temukan Praktik Politik Uang dan Pembagian Sembako di Pilkada Jakarta