Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tidak paham mengenai pemetaan kemampuan dan kompetensi penyandang disabilitas menjadi satu penyebab perusahaan swasta maupun non swasta enggan menerima pekerja dengan disabilitas. "Banyak perusahaan yang tidak tahu harus menempatkan pekerja disabilitas di bidang apa, karena itu saya selalu bilang pada perusahaan, lihat dan interview dulu calon pekerja baru ditempatkan sesuai posisi," ujar Nicky Clarentia Pertiwi, Director Of Strategic Partnerships Disable Enterprise, saat diwawancara di Auditorium Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Sabtu 23 Februari 2019.
Baca: Kedai Kopi Khusus Tuli Ini Bisa Raup Untung Rp 100 Juta Sebulan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Nicky, perusahaan swasta maupun Non Swasta belum mengerti bagaimana melakukan pemetaan tentang kompetensi pekerja disabilitas. Selama ini, pemberi kerja hanya membuka dan mengisi formasi kerja yang pernah dijalankan oleh pekerja disabilitas di sebuah perusahaan. "Misalnya untuk Tunanetra, mereka hanya dikenal dapat ditempatkan menjadi call center , padahal ada yang bisa jadi content writer," ujar Nicky di sela acara pelepasan Aruna Lontara, Penerima Beasiswa LPDP di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan data Disable Enterprise hingga awal 2019, ada sekitar 40 persen pelamar dengan disabilitas yang siap bekerja. Namun belum bisa langsung bekerja, karena harus menunggu kesiapan perusahaan melakukan pemetaan kompetensi penyandang disabilitas dalam perusahaan. Jumlah tersebut terdiri dari pekerja dengan berbagai ragam latar belakang disabilitas. "40 persen itu terdiri dari sekitar 450 pelamar dengan berbagai ragam disabilitas yang siap bekerja dan telah menerima pelatihan profesional sesuai kompetensi, mereka tersebar di seluruh wilayah Jabodetabek," ujar Nicky.
Selain memiliki kemampuan profesional, , semua pekerja disabilitas ini telah melalui uji kompetensi profesional sesuai standar perusahaan pada umumnya yang telah dilakukan Disable Enterprise. "Bukan lagi pada tataran vokasional saja," tambah Nicky.
Ketidakpahaman perusahaan terhadap pemetaan kompetensi penyandang disabilitas di tempat kerja ini diakui Director Human Capital Alfamart, Tri Warsono Sunu. Sebagai salah satu perusahaan yang telah membuka lowongan kerja bagi penyandang disabilitas, Alfamart mengaku masih melakukan pemetaan lanjutan. "Hingga saat ini kami belum menerima pekerja dengan disabilitas netra, karena belum memiliki pengetahuan mengenai pemetaan dimana, teman teman harus ditempatkan, bila itu harus di call center, kami masih harus melakukan konsultasi dengan expertise untuk melakukan pelatihan di bidang ini," ujar Tri Warsono Sunu.
Hingga saat ini ada sekitar 267 pekerja dengan disabilitas yang telah diterima bekerja di Alfamert. Jumlah tersebut tersebar di beberapa formasi seperti gudang (warehouse), toko, maupun kantor.
Baca: Disleksia, Kondisi Disabilitas yang Tak Kasat Mata
Menurut Tri, Alfamart akan melakukan penerimaan pekerja dengan disabilitas melalui proses yang setara dan kualifikasi status kerja yang sama dengan pekerja dari kelompok non disabilitas. "Mereka ada yang menjadi pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu maupun dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu, tergantung jabatan," ujar Tri Warsono Sunu.