Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, petugas masih mengecek data server setelah adanya laporan kendala saat pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB. “Server masih berjalan normal. Namun, untuk masalah tersebut sedang dilakukan cek dan ricek,” ujar Budi saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Senin, 10 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Budi, server internet untuk pendaftaran penerimaan peserta didik baru saat awal pendaftaran masih berjalan normal pada hari pertama, Senin, 10 Juni 2024. Pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 melalui laman publik PPDB Provinsi DKI Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah peserta mengeluhkan adanya kendala soal data lokasi sekolah yang tidak terdaftar dalam prioritas 1 dan 2. Keluhan tersebut dialami beberapa wali murid. Yusril Tanyuny, misalnya. Pria 68 tahun itu menceritakan kesulitannya saat mendaftarkan putra bungsunya ke jenjang SMA. Pada Senin siang, Yusril datang langsung ke Posko Pelayanan PPDB Tahun 2024 Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di Wilayah 2 Jakarta Selatan, di SMA Negeri 70 Jakarta.
Di sana, ia melaporkan bahwa sekolah terdekat dari rumahnya justru tidak masuk daftar prioritas 1 dan dua. “Saya tinggal di Kelurahan Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nah itu, kalau di daftar tidak ada prioritas pertama maupun kedua,” kata dia saat ditemui di SMAN 70 Jakarta, Posko Sudin Jakarta Selatan 2, pada Senin, 10 Juni 2024.
Menurut keterangan petugas, ujar Yusril bercerita, tidak ada SMA negeri di Kelurahan Petogogan. Tapi di setiap kecamatan memiliki SMA. Akhirnya, pilihan SMA itu masuk ke prioritas ketiga. “Kalau masuk ke prioritas ketiga, anak saya bisa enggak sekolah dong?” ujar dia.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB dan pemilihan sekolah hingga tanggal 12 Juni 2024. Khusus di tanggal tersebut pendaftaran hanya dibuka sampai pukul 14.00 WIB, sebab di hari yang sama petugas akan mengumumkan hasil seleksi pukul 17.00 WIB.
Sebagai informasi, zona prioritas pertama diperuntukkan bagi peserta yang berdomisili di kawasan rukun tetangga (RT) yang berbatasan langsung atau bersinggungan dengan lokasi sekolah tujuan. Sedangkan, zonasi kedua adalah mereka yang berdomisili di RT sekitar berdasarkan pemetaan. Adapun zonasi ketiga diperuntukan pendaftar yang berdomisili sama atau dekat dengan kelurahan sekolah tujuan.
Peserta yang ingin mengetahui daftar zona prioritas sekolah di dekat rumahnya dapat mengecek aturan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 92 Tahun 2024 Tentang Daftar Zona Prioritas untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025.
Kendala yang dialami Yusril rupanya terjadi juga pada Andi Priangga Angga. Pria 41 tahun itu mengatakan tak bisa memilih sekolah untuk anaknya yang lokasinya satu kelurahan untuk jenjang sekolah dasar.
Andi tinggal di Kecamatan Cilincing, Kelurahan Semper Barat, Jakarta Utara. Alamat itu sudah sesuai dengan kartu keluarga. Bahkan berdasarkan petunjuk teknis di atas, salah satu sekolah yang dia pilih seharusnya masuk daftar prioritas pertama.
Dia mengatakan, data di kartu keluarga (KK) menyebutkan sudah berada di Semper Barat. Namun, saat pemilihan sekolah SD di Semper Barat tidak termasuk daftar pemilihan. "Padahal, SD tersebut lokasinya masih satu wilayah di rukun warga (RW) dengan alamat rumah saya," ujar Andi kepada Tempo melalui pesan langsung via Instagram pada Senin, 10 Juni 2024.
Keluhan serupa juga terlihat di postingan komentar akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta sejak pembukaan pendaftaran PPDB di hari pertama. Beberapa peserta mengalami kesulitan karena sekolah tujuannya belum masuk daftar. “Halo kak, mohon maaf atas kendalanya pada jalur zonasi jenjang SD saat ini sedang tahap penyesuaian pada sistem, mohon ditunggu dan dicoba berkala,” kata akun Instagram @disdikdki pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 15.00.