Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar memprediksi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sidang tahunan MPR pada 16 Agustus, tidak akan banyak berbicara soal hak asasi manusia (HAM).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jika pun ada kata HAM dalam pidatonya, tak lebih dari sekadar lip service sebagaimana yang sudah-sudah," ujar Rivan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Rivan, praktik pengabaian HAM kian masif terutama di masa pandemi. Hal ini semakin menunjukkan watak negara tidak peduli terhadap HAM.
"Melihat rekam jejak selama setahun terakhir, terlebih dia baru saja memberikan bintang jasa pada pelaku pelanggaran HAM berat, pengabaian terhadap HAM akan terus berlanjut, terkhusus pada penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu," tuturnya.
Jokowi lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK/TH 2021 tertanggal 4 Agustus 2021, memberikan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya kepada sejumlah tokoh. Eks milisi Timor Timur Eurico Guterres merupakan salah satu penerima Bintang Jasa Utama. Padahal, Eurico ditengarai terlibat kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) di Timor Timur.
Koalisi masyarakat sipil mendesak Jokowi mencabut bintang jasa untuk Eurico. Koalisi menyebut penghargaan oleh negara ini merupakan pengkhianatan serius terhadap kemanusiaan dan moralitas serta mengesampingkan keadilan bagi korban.
"(Jokowi) ibarat meneteskan cuka di atas luka korban. Lagi-lagi, ruang sempit upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terus mengalami tekanan dan resesi," kata Koalisi dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2021.