Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Pidato Kenegaraan Jokowi, KontraS: Kalau Nyebut HAM, Paling Hanya Lip Service

KontraS menilai pidato kenegaraan Jokowi pada 16 Agustus 2021 tak akan menyinggung aspek HAM. Kalaupun ada, kata mereka, hanya sebatas lip service.

14 Agustus 2021 | 16.22 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Oksigen Gotong Royong di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu, 24 Juli 2021. BPMI Setpres/Lukas
Perbesar
Presiden Joko Widodo meninjau Rumah Oksigen Gotong Royong di Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu, 24 Juli 2021. BPMI Setpres/Lukas

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar memprediksi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sidang tahunan MPR pada 16 Agustus, tidak akan banyak berbicara soal hak asasi manusia (HAM).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Jika pun ada kata HAM dalam pidatonya, tak lebih dari sekadar lip service sebagaimana yang sudah-sudah," ujar Rivan saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Rivan, praktik pengabaian HAM kian masif terutama di masa pandemi. Hal ini semakin menunjukkan watak negara tidak peduli terhadap HAM.

"Melihat rekam jejak selama setahun terakhir, terlebih dia baru saja memberikan bintang jasa pada pelaku pelanggaran HAM berat, pengabaian terhadap HAM akan terus berlanjut, terkhusus pada penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu," tuturnya.

Jokowi lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76, 77, dan 78 TK/TH 2021 tertanggal 4 Agustus 2021, memberikan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya kepada sejumlah tokoh. Eks milisi Timor Timur Eurico Guterres merupakan salah satu penerima Bintang Jasa Utama. Padahal, Eurico ditengarai terlibat kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) di Timor Timur.

Koalisi masyarakat sipil mendesak Jokowi mencabut bintang jasa untuk Eurico. Koalisi menyebut penghargaan oleh negara ini merupakan pengkhianatan serius terhadap kemanusiaan dan moralitas serta mengesampingkan keadilan bagi korban. 

"(Jokowi) ibarat meneteskan cuka di atas luka korban. Lagi-lagi, ruang sempit upaya penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terus mengalami tekanan dan resesi," kata Koalisi dalam keterangan tertulis, Kamis, 13 Agustus 2021.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus