Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pilkada Jawa Timur, Layanan Perekaman Data E-KTP Dibuka Nonstop

Pemerintah Kota Surabaya membuka layanan perekaman data dan pencetakan e-KTP nonstop untuk keperluan Pilkada Jawa Timur.

17 Juni 2018 | 11.55 WIB

Petugas Disdukcapi melakukan perekaman warga penyandang disabilitas, di rumah warga di Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Bandung, 2 April 2018. Untuk permohonan perekaman e-KTP door to door cukup mengajukan permohonan kepada ketua RT dan RW setempat lalu diproses oleh petugas di kelurahan dan dicatat datanya oleh petugas di kecamatan. Selanjutnya, data  disampaikan kepada Disdukcapil Kota Bandung yang akan langsung mendatangi rumah warga. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Petugas Disdukcapi melakukan perekaman warga penyandang disabilitas, di rumah warga di Kelurahan Samoja, Kecamatan Batununggal, Bandung, 2 April 2018. Untuk permohonan perekaman e-KTP door to door cukup mengajukan permohonan kepada ketua RT dan RW setempat lalu diproses oleh petugas di kelurahan dan dicatat datanya oleh petugas di kecamatan. Selanjutnya, data disampaikan kepada Disdukcapil Kota Bandung yang akan langsung mendatangi rumah warga. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Surabaya - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Jawa Timur membuka pelayanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik nonstop menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Timur pada 27 Juni 2018. Perekaman dan pencetakan e-KTP akan dimulai 21-26 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pelayanan ini untuk memberikan kemudahan bagi para warga yang hendak mengikuti Pilkada Jatim pada 27 Juni mendatang," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, di Surabaya, Minggu, 17 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pelayanan nonstop berlaku untuk Senin sampai Jumat mulai dari pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Sedangkan untuk Sabtu mulai pukul 07.30 sampai 16.00 WIB dan hari Minggu dibuka pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Hal ini, lanjut dia, berbeda dengan pelayanan normal pada hari biasanya yakni mulai pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB. Meski demikian, kata Suharto, petugas tetap piket jaga Lebaran sekaligus melakukan pencetakan KTP elektronik pada Rabu (20/6) mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Untuk warga yang baru melakukan perekaman KTP elektronik, kata dia, diberi surat keterangan pengganti e-KTP tidak bisa langsung jadi karena harus melalui proses penunggalan data di Kementerian Dalam Negeri. "Tapi yang sudah siap cetak (print ready record) langsung bisa dicetak KTP elektronik," katanya.

Sementara itu, Dispendukcapil Surabaya membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta verifikasi data biometrik selama tiga hari pada libur Lebaran 2018 yakni pada Senin-Rabu, 11-13 Juni 2018. Hingga saat ini warga Surabaya yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tinggal 2 persen atau sekitar 48.820 orang. "Kami berharap 2018, pekamanan KTP elektronik sudah tuntas," katanya.

Baca berita terkini Pilkada Jawa Timur di tempo.co.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus