Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PKB Bantah Isu Kirim Surat Dukungan ke Anies Baswedan Maju sebagai Cagub Jakarta

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda membantah kabar partainya memberikan surat dukungan kepada Anies Baswedan maju di Pilkada Jakarta.

27 Agustus 2024 | 16.11 WIB

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan memberikan sambutan saat menghadiri acara tasyakuran Harlah ke-26 PKB di Jakarta, Minggu, 21 Juli 2024. Harlah ke-26 PKB tersebut mengangkat tema Menang Pilkada Menangkan Rakyat. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar di media sosial soal kabar Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB yang bersurat ke bakal calon Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Kabar burung ini diunggah oleh akun X @Boediantar4 pada Selasa siang, 27 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menuliskan kabar perihal PKB yang bersurat ke Anies untuk dicalonkan sebagai Gubernur Jakarta 2024-2029. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Semoga benar. 1/2 jam yang lalu PKB secara resmi surati Anies untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI 2024-2029 dari partainya. Hebat, PKB berani melepaskan diri dari Cengkraman Rezim dzalim. Insyaa Alloh ini benar2 terjadi. Mantap n keren Cak Imin," tulis akun tersebut sembari menandai akun X Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar @cakimiNOW dan @DPP_PKB.

Postingan itu lantas mendapat atensi dari publik. Setidaknya postingan itu telah disukai oleh 5.990 pengguna dan disiarkan ulang sebanyak 1.217 kali. Ragam komentar juga berseliweran di unggahan tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda membantah kabar tersebut. Ia menyatakan, bahwa partainya tidak pernah mengirimkan surat kepada Anies Baswedan untuk dicalonkan sebagai calon gubernur.

"Enggak betul itu. Enggak benar isu itu," katanya saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Dia mengatakan, PKB tetap kepada keputusan terakhir yang sudah dibuat. Yaitu mendukung duet Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh 12 partai dari Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus.

Meskipun ada putusan Mahkamah Konstitusi atau MK Nomor 60, yang menyatakan partai politik bisa mengusung calonnya berdasarkan perolehan suara sah di Pileg, ia mengungkapkan bahwa keputusan partainya di Pilkada Jakarta tidak berubah.

Menurut dia, keputusan PKB mendukung Ridwan Kamil-Suswono merupakan keputusan yang final. "Sampai hari ini, putusan itu (Ridwan Kamil-Suswono) final," ujarnya.

Sebelumnya, partai pimpinan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ini berada di Koalisi Perubahan saat Pilpres 2024. Cak Imin kala itu disandingkan dengan Anies Baswedan sebagai pasangan calon presiden nomor urut satu.

Duet Anies-Muhaimin kalah dari pasangan yang diusung KIM, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di Pilkada Jakarta, PKB memutuskan untuk bergabung bersama sebelas partai lain di KIM Plus.

Sejumlah partai lain yang juga mengusung Anies-Muhaimin ikut membelot ke koalisi besar tersebut. Di antaranya ialah Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Sebelum memutuskan bergabung ke KIM Plus untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono, PKB sempat dikabarkan akan mengusung Anies Baswedan di Jakarta. Dukungan kepada Anies ini pernah dideklarasikan oleh Dewan Pimpinan Wilayah atau DPW PKB Jakarta.

Novali Panji Nugroho

Lulus dari Program Studi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Surakarta. Bergabung dengan Tempo pada September 2023. Kini menulis untuk desk Nasional, mencakup isu seputar politik maupun pertahanan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus