Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Polisi Hadang Mahasiswa Gelar Aksi Tolak RUU TNI dan RUU Polri di Depan Istana Negara, Koordinator BEM SI: Alasannya Tidak Jelas

Massa aksi puluhan orang BEM SI yang akan menuju depan Istana dihadang polisi yang berjumlah ratusan personel saat gelar aksi Tolak RUU TNI-Polri.

31 Juli 2024 | 08.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seorang mahasiswa terinjak-injak saat terjadi bentrok antara anggota kepolisian dengan mahasiswa dari BEM SI saat berusaha menerobos barikade polisi menuju Istana Negara di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024. Dalam aksi ini mahasiswa menyatakan menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan menggelar aksi penolakan terhadap RUU TNI-Polri pada Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik tersebut dilakukan di samping Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi dimulai dengan long march ke arah Istana Negara dengan membawa keranda lengkap dengan salah satu peserta yang mengenakan kostum pocong. Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Naufal mengatakan bahwa itu merepresentasikan kematian reformasi di tangan pemerintah sehingga menjadi “reformati”.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Selain membawa keranda dan membuat kuburan, kami juga melakukan sholat ghoib bagi korban-korban kekerasan negara yang tidak pernah menjadi atensi bagi Pemerintah.” kata Satria melalui keterangan tertulisnya.

Sementara itu, Koordinator Isu Reformasi Hukum dan HAM, Fawwaz Ihza Mahendra menyebut pihaknya keberatan jika Polri ditambahkan kewenanganya tanpa pengawalan. “Bahkan penambahan kewenangan polisi seperti penyadapan itu tidak tepat ada di RUU Polri, seharusnya di KUHAP,” kata Fawwaz kepada Tempo.

Aksi simbolik yang awalnya berjalan lancar sempat ricuh karena adanya bentrokan antara massa aksi dengan aparat kepolisian. Fawwaz mengatakan ketika mobilisasi, jalan diblokir oleh beton dengan besi tajam sehingga massa memutuskan memutar arah.

Saat perjalanan, massa yang berjumlah hanya puluhan dihadang oleh polisi yang berjumlah ratusan personel. Aksi dorong mendorong terjadi, polisi menyeret barikade besi secara paksa di tengah dorong doroangan dan menyebabkan beberapa mahasiswa terkena besi tajam.

“Polisi mendorong dengan kasar dan paksa sampai ada sejumlah mahasiswa terjatuh dan terinjak. Alat peraga aksi kami juga dirampas dan dihancurkan.” kata Ketua BEM Unpad tersebut.

Fawwaz menyebut polisi tidak memberi alasan yang jelas soal kenapa massa tidak diperkenankan menggelar aksi di depan Istana Negara. Polisi hanya mengizinkan aksi dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

“Kami memandang bahwa itu kebebasan kami untuk menggelar aksi di mana saja. Kami kan ingin ke Istana,” kata Fawwaz.

Fawwaz mengatakan aksi kemarin barulah permulaan dari rangkaian agenda yang akan berjalan hingga Oktober 2024 ketika Prabowo Subianto dilantik menjadi presiden. Satu minggu ke depan, mahasiswa akan kembali melakukan aksi dengan tajuk reformati. Jelang 17 Agustus, mahasiswa yang tersebar di 14 wilayah dan melibatkan 300 lebih kampus akan melakukan aksi serentak.

Adapun Aliansi BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan menyatakan sikap dan tuntutan, sebagai berikut:

  1. Menolak dengan keras Revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri (UU Polri).

  2. Menuntut kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan mengenai Revisi UU Polri dan UU TNI.

  3. Mengutuk segala tindakan yang bertentangan dengan amanat reformasi dan mencederai kebebasan sipil.

  4. Mendesak pemerintah dan parlemen untuk melakukan evaluasi yang serius dan menyeluruh terhadap institusi Polri dan TNI.

Pilihan Editor: Tolak RUU TNI dan RUU Polri BEM SI Gelar Aksi Simbolik Reformati

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus